Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (19/8/2025).

Propemperda tersebut memuat 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung secara optimal.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung Hanifal menyampaikan bahwa terbentuknya peraturan daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD), prinsip otonomi daerah, dan tugas pembantuan merupakan cita-cita bersama seluruh komponen bangsa, khususnya di daerah.

“Propemperda harus mampu menjadi pintu gerbang awal untuk menyeleksi rancangan peraturan daerah agar selaras dengan empat komponen pembangunan hukum, yakni sistem hukum nasional, RPJMD, otonomi daerah, dan tugas pembantuan. Selain itu, Propemperda juga menjadi wujud kemudahan berinvestasi di daerah guna mendukung penyelenggaraan pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  Riana Sari Terharu dan Bangga Wastra Lampung Tampil di Even Nasional

Ia menegaskan, penyusunan Propemperda ini merupakan amanat dari berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Selain itu, penyusunan Propemperda juga berlandaskan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2017tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

“Melalui koordinasi dan pembahasan, Bapemperda DPRD Provinsi Lampung telah merumuskan 30 Raperda yang akan menjadi prioritas pembentukan peraturan daerah pada tahun 2026. Untuk itu, kami berharap dukungan penuh dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan agar pelaksanaan Propemperda dapat berjalan tepat waktu,” lanjutnya.

Hanifal juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta stakeholder yang telah memberikan dukungan. (*)

Berita Terkait

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung
Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎
Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:23 WIB

Alumni Kembali Mengabdi, Syukron Muchtar Isi Sanlat di SMA YP Unila Bandar Lampung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:33 WIB

Drainase Buruk Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bandar Lampung, Kostiana Dorong Perbaikan Infrastruktur ‎

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:34 WIB

Munir Turun ke Desa, Maraton Serap Aspirasi Pembangunan Jalan Hingga Beasiswa

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:41 WIB

Reses di Lampung Utara dan Way Kanan, Khoir Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Berita Terbaru