LP3M Gelar Visitasi Relisensi LSP P1 Unila

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Dinamik.id) – Lembaga pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu (LP3M) menggelar acara Visitasi Relisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pihak 1 (P1) Universitas Lampung ( Unila ). Kegiatan berlangsung di ruang sidang lantai empat Rektorat Unila, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Visitasi diadakan dalam rangka perpanjangan Lisensi LSP Unila dan mengajukan skema-skema baru. Unila telah mengajukan jadwal visitasi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sejak 28 Juni 2024.

Visitasi dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Dr.Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., MT, Ketua dan Sekretaris LP3M, pengurus LSP P1 Unila, Ketua dan Sekretaris LP3M pusat, staf pendukung tendik LSP Unila, serta para Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Beni Hardiansyah, S.Kom. , dan Zigit Maha Putra, S.Kom.

LSP Unila berdiri sejak 2016 sebagai lembaga sertifikasi profesi P1. Saat berada di bawah Teknik, LSP Unila hanya memiliki dua skema yakni juru las dan perekayasa radio frekuensi.

Namun saat ini LSP Unila menarik pengelolaannya ke tingkat universitas dengan mengajukan enam skema baru, selain dua skema yang sudah ada sebelumnya. Lisensi Unila telah habis masa berlakunya yakni hingga 25 April 2024 dengan lisensi BNSP-LSP-1477-ID.

Sesuai dengan UU pendidikan tinggi dan Permendikbudristek Nomor 6 tahun 2022, bahwa lulusan setidaknya memiliki ijazah, SKPI, dan sertifikat kompetensi. Maka Unila berusaha memperluas jangkauan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa. Adapun skema yang akan diusulkan setelah Unila kembali memperoleh lisensi P1 berjumlah 46 skema baru bagi delapan fakultas.

Baca Juga :  Fidhea Pinaring Gusti Dorong Keterampilan Komunikasi Lintas Bahasa Melalui Duta Bahasa

Saat ini terdapat delapan skema kompetensi yang disampaikan Unila yaitu juru las I SMAW, perekayasa radio frekuensi, tenaga pengawasan terestris, programmer, penggarap ikan, manajer produksi, pengendalian OPT, dan pemeriksa tanaman organik.

Dr.Eng. Suripto Dwi Yuwono mengungkapkan, saat ini laboratorium Unila sudah bekerja sama dengan LSP lain yang skemanya tidak ada di Unila.

Baca Juga :  Kehidupan Masyarakat Cigugur Menginspirasi Film “Melihat Perbedaan dengan Mata Terbuka”

“Sebenarnya laboratorium yang dimiliki Unila juga sudah bekerja sama sebagai lokasi sertifikasi kompetensi oleh LSP lain yang kebetulan skemanya tidak ada di Unila, termasuk kerja sama rutin dengan Kementerian PUPR maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan penghargaannya kepada pengurus LSP P1 Unila, pimpinan LP3M dan seluruh jajaran pusat serta tendik yang bekerja keras dalam menyiapkan kegiatan visitasi perpanjangan lisensi. Diharapkan proses relisensi dapat berjalan lancar dan memberi hasil terbaik bagi relisensi LSP P1 Unila. (Pin)

Berita Terkait

Unila Dorong Budaya Digital di Pelabuhan Bukit Prima PT. Bukit Asam
FKIPKampus BerdampakKemitraan Berdampak
Unila dan UI GreenMetric Perkuat Kolaborasi Keberlanjutan
FKIP Berperan dalam Keanggotaan Unila di Jaringan Internasional EDLAN
Unila Gelar Workshop Pengelolaan RSPTN dan Pengembangan Sumber Daya Universitas
Himakom Resmi Membuka Ajang Computer Science Showdown 2.0 2025
Yosep Doktor Ilmu Lingkungan, Ekonomi Sirkular Tapioka UMKM
Wamen Stella Apresiasi Riset Unggulan Unila Saat Kunker

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Unila Dorong Budaya Digital di Pelabuhan Bukit Prima PT. Bukit Asam

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:45 WIB

FKIPKampus BerdampakKemitraan Berdampak

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Unila dan UI GreenMetric Perkuat Kolaborasi Keberlanjutan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:37 WIB

FKIP Berperan dalam Keanggotaan Unila di Jaringan Internasional EDLAN

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Unila Gelar Workshop Pengelolaan RSPTN dan Pengembangan Sumber Daya Universitas

Berita Terbaru