Unila Gelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Dinamik.id) – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) di ruang sidang utama lantai dua gedung rektorat, Kamis pagi, 29 Agustus 2024.

Kegiatan dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., Asean Eng., wakil rektor bidang akademik, wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni, para dekan, direktur pascasarjana, kepala biro, ketua lembaga, sekretaris SPI, dan tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unila.

Baca Juga :  Klinik Pratama UIN RIL Gelar Tes IVA dan Sadanis Gratis

Uji Konsekuensi merupakan bagian dari kewajiban badan publik untuk menilai dan memastikan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima telah memenuhi standar keterbukaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan bertujuan untuk menilai dan memverifikasi dokumen sebelum mengeluarkan keputusan terkait permohonan informasi publik yang mungkin dikecualikan.

Prof. Lusmeilia dalam sambutannya menyatakan, kehadiran para peserta hari ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi di lingkungan Unila.

Baca Juga :  Sivitas Akademika Meriahkan HUT RI yang ke-79 dengan Semangat Merah Putih

Ia juga menekankan pentingnya pelengkapan dokumen uji konsekuensi sebagai bagian dari proses evaluasi DIP dan DIK.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rincian daftar informasi publik dan daftar informasi dikecualikan yang komprehensif, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna meningkatkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara di Unila. (Pin)

Berita Terkait

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia
Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030
BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
Unila Dorong Budaya Digital di Pelabuhan Bukit Prima PT. Bukit Asam
FKIPKampus BerdampakKemitraan Berdampak

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:48 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Kamis, 9 April 2026 - 13:45 WIB

Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030

Senin, 22 Desember 2025 - 15:57 WIB

BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:49 WIB

LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB