Zulmansyah: Lawan Kekerasan terhadap Wartawan

Sabtu, 7 September 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan prihatin terhadap kekerasan kepada wartawan. Apalagi, kekerasan terhadap wartawan itu sampai menghilangkan nyawa dan membuat trauma keluarga wartawan.

“Ini harus kita lawan. Kita tidak boleh takut dengan berbagai bentuk ancaman, teror, intimidasi dan kekerasan itu,” tegas Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang didampingi Edison Siahaan, Direktur Satgas Anti Kekerasan terhadap Wartawan PWI Pusat, Jumat (6/9/2024) sore.

Zulmansyah menyampaikan itu setelah bertemu dengan orang tua wartawan Tempo Hussein Abri Dongoran dan jajaran Pengurus PWI DKI Jakarta di Kantor PWI DKI Jakarta. Tiga hari lalu, wartawan Tempo yang juga menjadi host podcast ‘Bocor Alus’ mendapatkan teror oleh orang tidak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan KH Usman, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (4/9/2024) lalu.

Pada sisi lain, Zulmansyah Sekedang mengharapkan Kapolri dan jajarannya agar memprioritaskan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan. Pasalnya, kekerasan terhadap wartawan bukan semata tindakan yang melanggar hukum. Tetapi juga bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia.

“Atas nama wartawan dan keluarga yang mengalami kekerasan dan teror, PWI Pusat menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan jajarannya yang berhasil mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan seperti di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Zulmansyah.

Sementara itu Direktur Satgas Anti Kekerasan terhadap Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menjelaskan beragam bentuk kekerasan masih terus terjadi terhadap wartawan. Bukan hanya kekerasan fisik seperti penganiayaan dan kekerasan non-fisik atau verbal penghinaan, dengan ucapan yang merendahkan dan pelecehan, serta perusakan alat-alat yang digunakan wartawan maupun upaya menghalangi kerja wartawan dalam mencari informasi. Tetapi tindakan para pelaku sudah menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Waka Polres Mesuji Polda Lampung Kompol Juli Sundara, Menjadi Juri Kejuaraan Nasional Judo Kasad Cup 2023

PWI meminta semua pihak khususnya aparat penegak hukum agar kasus kekerasan terhadap wartawan mendapat perhatian serius. Secara legal formal wartawan memperoleh jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Akan tetapi dalam praktik di lapangan sampai detik ini masih terjadi tindak kekerasan terhadap wartawan dan awak media,” tegas Edison.

Kekerasan itu, baik yang berupa ancaman/intimidasi, tekanan dari para pihak yang menjadi obyek berita maupun tindakan pemukulan, perampasan dan/atau pengrusakan perlengkapan tugas jurnalistik seperti kamera, film, kantor sampai pada pembunuhan terhadap insan pers seperti yang terjadi baru-baru ini di Tanah Karo, Sumatera Utara, sangat memprihatinkan organisasi PWI.

Baca Juga :  Langgar Ketentuan Ini, Kartu Kompetensi Wartawan Bisa Dicabut

Belakangan ini, kata Edison, terjadi berulang kekerasan terhadap wartawan, seperti saat peliputan sidang mantan Menteri Pertanian RI, kekerasan pada wartawan Tempo dan paling baru yang dialami para wartawan yang meliput kegiatan Atta Halilintar, dimana pengawal yuotuber itu mengancam akan menculik wartawan jika wajahnya sampai muncul di televisi.

“Kemudian para wartawan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kita berharap polisi serius dan segera menangani laporan wartawan yang mendapat ancaman, intimidasi dan kekerasan,” tutup Edison.(rls)

Berita Terkait

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung
Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi
PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers
Penggunaan Sirine dan Strobo Dievaluasi, Kakorlantas: Sirine Kalau Mendesak!
Habis Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Terbitlah “Hasan Nasbi’ Komisaris Pertamina
Menkopolkam Djamari Chaniago: Gunakan Sisa Umur untuk Kepentingan Bangsa!

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Tiga Mantan Kapolda Lampung Masuk Kabinet Merah Putih, Komjen Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri

Selasa, 30 September 2025 - 15:27 WIB

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Sabtu, 27 September 2025 - 19:01 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Keracunan MBG Tak Dipolitisasi

Kamis, 25 September 2025 - 20:38 WIB

PWI Pusat Resmi Tempati Lantai 4 Gedung Dewan Pers

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Guncang TEI 2025: Produk Hilir Diburu Puluhan Buyer Global

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:31 WIB