IWO Lampung Kecam Keras Oknum PPK Tanduk dan Intimidasi Wartawan

Rabu, 25 September 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG (dinamik.id) – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Aprohan Saputra mengecam keras tindakan intimidasi yang dialami Ahmad Mufid wartawan media online Dinamik.Id oleh oknum PPK Teluk Betung Timur inisial D

Tindakan semacam ini tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dilindungi oleh UU Pers, Sabtu, 21 September 2024.

Baca Juga :  KPU Bandarlampung Minta Masyarakat Berpartisipasi Dalam Penyusunan Pemilih Pindahan

“Kami mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan memastikan bahwa jurnalis dapat melaksanakan tugasnya dengan aman tanpa rasa takut,” katanya.

Dirinya juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya saling menghormati dan bekerja sama dalam menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik.

Menurutnya, kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama, untuk itu perlu adanya ketegasan dari pihak Bawaslu dan KPU untuk menindaklanjuti insiden tersebut.

Baca Juga :  Regulasi Calon Kepala Daerah

“Apalagi korban sudah melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini Polresta Bandarlampung, artinya ini sudah menjadi perhatian publik,” tandasnya.

Berita Terkait

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan
Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor
Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB