Bawaslu Bandar Lampung Harap Sirekap Tak Timbulkan Kegaduhan di Pilkada 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung berharap sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tidak menimbulkan kegaduhan seperti pada pemilu sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhammad Muhyi.

“Harapan kami, jangan sampai ada kegaduhan terkait publikasi hasil Sirekap seperti yang terjadi pada pemilu lalu,” tegasnya.

Muhyi menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di semua level penyelenggaraan, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga petugas ad hoc, untuk memastikan akurasi hasil suara yang diinput ke dalam Sirekap.

Baca Juga :  Panwaslu Enggal Ingatkan Peserta Pemilu Taati Aturan

Berdasarkan pengalaman pemilu 2024 katanya, terjadi perbedaan perolehan suara antara penghitungan manual dan aplikasi Sirekap, yang disebabkan oleh penulisan perolehan suar tidak jelas terbaca oleh Sirekap.

“Penguatan SDM itu dikuatkan lagi, KPPS itu harus di bimtek sedetail mungkin, terkait dengan penggunaan sirekap petugas nulisnya harus baik, agar terbaca oleh sistem Sirekap,” tambahnya.

Muhyi juga mengingatkan masyarakat dan kontestan bahwa Sirekap adalah alat bantu dalam penghitungan suara, bukan alat penghitungan utama.

“Sirekap hanyalah alat bantu KPU untuk bisa transparan dalam penghitungan suara, yang digunakan iyalah pleno ditingkatan masing-masing, dari di TPS sampai pleno Kecamatan, Kabupaten/Kota hingga provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Siap Lawan Petahana, Ini Rekam Jejak Noverisman Subing

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, menyatakan bahwa Sirekap akan tetap digunakan sesuai instruksi KPU RI, termasuk di Kota Bandar Lampung.

Untuk mengatasi berbagai kemungkinan hambatan dalam penggunaan Sirekap, KPU berfokus pada peningkatan kapasitas SDM, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Tahapan yang sedang berjalan adalah kita segera melakukan bimbingan teknis kepada PPK dan PPS untuk persiapan pemungutan dan perhitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap,” kata Dedy.

Baca Juga :  Jelang Demo DPRD Lampung, Ketua PC PMII Topik Sanjaya: Kita Jaga Kondusivitas

Bimbingan teknis dijadwalkan pada 8-9 Oktober, dengan narasumber yang dihadirkan. Setelah itu, akan dilakukan uji coba teknis Sirekap secara nasional pada 11-12 Oktober.

Perlu diketahui, pada pemilu 2024 lalu, Sirekap di Provinsi Lampung mengalami masalah akibat perbedaan antara hasil Sirekap dan penghitungan suara manual, yang juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia.

Akibatnya, Bawaslu RI meminta KPU untuk menghentikan sementara penggunaan Sirekap. KPU menegaskan bahwa Sirekap hanya alat bantu, bukan penghitungan suara resmi, meskipun dengan berbagai masalah tersebut, Sirekap tetap digunakan pada Pilkada 2024. (Amd)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terbaru