Polda Lampung Fasilitasi Aspirasi Petani dalam Penyelesaian Sengketa Tanah

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, (dinamik.id) – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung, bersama elemen masyarakat, LSM, dan mahasiswa, mendatangi Mapolda Lampung, iniKamis (17/10/2024).

Mereka menyampaikan aspirasi terkait penghentian penyelidikan dugaan perusakan lahan di wilayah Kota Baru dan meminta kelanjutan penanganan kasus tersebut.

Kelompok petani ini datang dengan 25 truk dan belasan mobil pickup dari Lampung Timur dan Lampung Selatan. Mereka berharap Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan terkait perusakan tanaman di lahan yang digarap oleh petani setempat.

Kadiv Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, mengungkapkan desakan agar Polda Lampung segera mengungkap pelaku yang diduga terlibat dalam mafia tanah di Desa Sripendowo dan beberapa desa lainnya.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Lampung dan Pers Kompak Nobar Sayap-Sayap Patah

Menurutnya, petani Kota Baru menghadapi ancaman kehilangan lahan akibat ulah oknum yang diduga berkolaborasi dengan pihak tertentu.

“Petani penggarap Kota Baru terancam kehilangan lahan karena perampasan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Mereka juga menghadapi tekanan ekonomi dalam hidup,” jelas Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa laporan penggusuran yang diajukan oleh para petani justru dihentikan di tahap penyelidikan. Hal ini memicu ketidakpuasan karena para petani merasa hak-hak mereka tidak dilindungi.

Menanggapi aspirasi ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa Polda Lampung telah menerima keluhan para petani dan berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara adil.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Jl Sutami-Sribawono Terancam 20 Tahun Penjara

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan oleh para petani dengan baik. Polda Lampung berkomitmen untuk membantu mencari solusi yang terbaik, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Umi.

Selain itu, Kombes Pol Umi menegaskan bahwa Polda Lampung akan menangani setiap laporan masyarakat secara serius dan berupaya menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Polda Lampung akan memastikan setiap laporan ditangani dengan serius dan tidak memihak. Kami meminta semua pihak bersabar dan mengikuti proses hukum yang ada,” lanjutnya.

Baca Juga :  LKBH UIN Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum untuk Narapidana Perempuan

Sebagai tindak lanjut, Polda Lampung akan melakukan asistensi terhadap penanganan pengaduan di Polres Lampung Timur, serta berkoordinasi dengan BPN Lampung Timur dan Kanwil ATR/BPN Lampung untuk mempercepat penyelesaian masalah tanah ini.

Selain itu, Polda juga akan berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan terkait gelar perkara atas dugaan tindak pidana perusakan yang dilaporkan.

“Polda Lampung akan terus bekerja secara profesional, tidak berpihak, dan transparan dalam menangani kasus ini, dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku,” tutup Kombes Pol Umi.(pin)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB