Eksekusi Barang Bukti: Kejaksaan Tubaba Tuntaskan Pemusnahan 20 Kasus Pidana

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat, melakukan pemusnahan barang bukti
yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht van gewijsde) dari 20 Kasus Kejahatan Pidana Umum, Kamis (24/10/2024).

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sebagai salah satu kewenangan tersebut selaku eksekutor terhadap putusan pengadilan, hal ini telah diatur dalam pasal 270 KUHP, pasal 30 Undang – Undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan,”ungkap Kajari Tubaba melalui Kasi Pemulihan Aset dan Barang Rampasan, Gatra Yudha Pramana .S.H.,M.H.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Segera Gelar Pekan Olahraga Kabupaten (Perkab) I Tahun 2025

Menurut nya, adapun kegiatan pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana terhadap benda sitaan dan barang bukti yang dalam putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan dengan cara dibakar, dihancurkan sehingga barang- barang tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk kejahatan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi sudah disampaikan oleh Kepala Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ( PB3R ) bahwa yang akan dimusnahkan pada hari ini periode Oktober 2024, sebanyak 20 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht antara lain, 14 perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti shabu 2,545 gram dan obat-obatan sebanyak 95 butir, 4 perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak dengan barang bukti pakaian sebanyak 28 helai dan 2 perkara tindak pidana orang dan harta benda ( Oharda ) handphone dengan 14 buah dan barang bukti sajam / senpi / alat kejahatan 1 buah,”ungkapkannya.

Baca Juga :  Pesona Wisata Tubaba Membuat Tahun Baru 2024 Berkilau

Dirinya juga menjelaskan, kegiatan hari ini juga sebagai realisasi perintah harian Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

“Dengan semangat saling menjaga, memupuk tekad dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sinergitas aparat penegak hukum serta cerminan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing – masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,”pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan
Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi
45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi
HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers
Infrastruktur, Kesehatan dan Ekonomi Produktif Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Tumijajar
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:58 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:29 WIB

Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:29 WIB

45 Pengurus MKKS SMP Tubaba Kunjungi Dinas Perpustakaan, Fokus Penguatan Literasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:23 WIB

HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers

Berita Terbaru