Eksekusi Barang Bukti: Kejaksaan Tubaba Tuntaskan Pemusnahan 20 Kasus Pidana

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (Dinamik.id) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulangbawang Barat, melakukan pemusnahan barang bukti
yang Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht van gewijsde) dari 20 Kasus Kejahatan Pidana Umum, Kamis (24/10/2024).

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin sebagai salah satu kewenangan tersebut selaku eksekutor terhadap putusan pengadilan, hal ini telah diatur dalam pasal 270 KUHP, pasal 30 Undang – Undang nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan,”ungkap Kajari Tubaba melalui Kasi Pemulihan Aset dan Barang Rampasan, Gatra Yudha Pramana .S.H.,M.H.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Tahun 2023 Targetkan 11 Milyar Dari PBB

Menurut nya, adapun kegiatan pemusnahan barang bukti bertujuan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana terhadap benda sitaan dan barang bukti yang dalam putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan secara tuntas dan optimal yang dilakukan melalui mekanisme pemusnahan dengan cara dibakar, dihancurkan sehingga barang- barang tersebut tidak lagi dapat digunakan untuk kejahatan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi sudah disampaikan oleh Kepala Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ( PB3R ) bahwa yang akan dimusnahkan pada hari ini periode Oktober 2024, sebanyak 20 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht antara lain, 14 perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti shabu 2,545 gram dan obat-obatan sebanyak 95 butir, 4 perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak dengan barang bukti pakaian sebanyak 28 helai dan 2 perkara tindak pidana orang dan harta benda ( Oharda ) handphone dengan 14 buah dan barang bukti sajam / senpi / alat kejahatan 1 buah,”ungkapkannya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja Paud, Disdik Tubaba Gelar Bimtek PBD

Dirinya juga menjelaskan, kegiatan hari ini juga sebagai realisasi perintah harian Jaksa Agung untuk melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

Baca Juga :  Wakapolres Tubaba Tegaskan Larangan Judi Online dan Tanggung Jawab Media Sosial

“Dengan semangat saling menjaga, memupuk tekad dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sinergitas aparat penegak hukum serta cerminan adanya koordinasi dan komunikasi yang baik guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing – masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,”pungkasnya. (Rsd)

Berita Terkait

Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda
Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH
HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wabup Nadirsyah Tinjau Gerakan ASRI, Dorong Kesadaran Lingkungan di HUT ke-17 Tubaba
Arus Balik Lebaran, Satlantas Tubaba Intensifkan Patroli dan Rekayasa Lalu Lintas
Arus Balik Lebaran, Satlantas Tubaba Intensifkan Patroli dan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Minggu, 19 April 2026 - 21:14 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda

Sabtu, 18 April 2026 - 20:38 WIB

Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 11:26 WIB

Inspektorat Tubaba Sidak OPD, Pantau Disiplin ASN di Era WFH

Selasa, 7 April 2026 - 12:27 WIB

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB