Harap Dorong Kemajuan, Perda Pondok Pesantren Jadi Hadiah Spesial Hari Santri di Lampung

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung memberikan “hadiah spesial” berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024. Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menyerahkan langsung dokumen Perda ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, dalam acara Jalan Sehat Sarungan di Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Minggu, 22 Oktober 2024.

Menurut Samsudin, Perda ini menjadi bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan agama yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa. “Ini adalah kado istimewa bagi santri di Lampung. Harapannya, Perda ini bisa memperkuat pondok pesantren dalam menjalankan misi pendidikan dan dakwah,” ujarnya.

Baca Juga :  Tubaba Art Festival ke 6 Dihelat Pekan Depan

Dalam sambutannya, Samsudin juga meminta Kementerian Agama dan PWNU Lampung segera menindaklanjuti Perda ini dengan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman pelaksanaannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menyambut baik hadirnya Perda ini dan berkomitmen untuk segera menyosialisasikannya di seluruh kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Mahasiswa Lampung Sukses Meraih Juara Peksiminas di Jatim

“Kami akan mengadakan sosialisasi agar seluruh pesantren memahami hak dan kewajiban mereka. Ini menjadi landasan yang kuat untuk memajukan pesantren di Lampung,” ucapnya.

Puji menambahkan, Perda ini juga mendorong pondok pesantren untuk lebih bersinergi dengan pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berakhlak mulia.

Acara Jalan Sehat Sarungan yang diikuti lebih dari 8.000 peserta dari berbagai kalangan menjadi momen semarak perayaan Hari Santri 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, santri pondok pesantren, madrasah, dan masyarakat umum.

Baca Juga :  Bergerak Bersama Atasi El Nino, Puskesmas Sidomulyo dan BPBD Berikan Masker ke Pengguna Jalan

Gelaran ini semakin meriah dengan hadiah menarik, termasuk tiga paket umroh, sepeda motor, televisi, dan berbagai hadiah lainnya yang menambah semangat peserta dalam perayaan Hari Santri. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara PWNU, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Forum Pondok Pesantren Lampung, yang berkomitmen untuk terus mendukung peran pesantren sebagai pilar pendidikan karakter di Indonesia.

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran
Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial
PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Harlah ke 58, KOPRI PKC PMII Lampung Deklarasi Lawan Kekerasan Seksual
Pramuka dan PMII Lampung Kolaborasi Sedekah Oksigen

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:48 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:50 WIB

Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB