Harap Dorong Kemajuan, Perda Pondok Pesantren Jadi Hadiah Spesial Hari Santri di Lampung

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung memberikan “hadiah spesial” berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024. Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menyerahkan langsung dokumen Perda ini kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, dalam acara Jalan Sehat Sarungan di Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Minggu, 22 Oktober 2024.

Menurut Samsudin, Perda ini menjadi bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan agama yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa. “Ini adalah kado istimewa bagi santri di Lampung. Harapannya, Perda ini bisa memperkuat pondok pesantren dalam menjalankan misi pendidikan dan dakwah,” ujarnya.

Baca Juga :  Meriah, Pemkab Mesuji Selenggarakan Lomba Mancing Dalam Rangkaian HUT Mesuji yang ke - 14

Dalam sambutannya, Samsudin juga meminta Kementerian Agama dan PWNU Lampung segera menindaklanjuti Perda ini dengan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai pedoman pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menyambut baik hadirnya Perda ini dan berkomitmen untuk segera menyosialisasikannya di seluruh kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Puskesmas Tanjung Mas Makmur, Lakukan Kegiatan Senam Prolanis Bagi Lansia

“Kami akan mengadakan sosialisasi agar seluruh pesantren memahami hak dan kewajiban mereka. Ini menjadi landasan yang kuat untuk memajukan pesantren di Lampung,” ucapnya.

Puji menambahkan, Perda ini juga mendorong pondok pesantren untuk lebih bersinergi dengan pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berakhlak mulia.

Acara Jalan Sehat Sarungan yang diikuti lebih dari 8.000 peserta dari berbagai kalangan menjadi momen semarak perayaan Hari Santri 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung, santri pondok pesantren, madrasah, dan masyarakat umum.

Baca Juga :  IKBI Kebun Beringin Persembahkan Baksos Gigimu Mutiaramu

Gelaran ini semakin meriah dengan hadiah menarik, termasuk tiga paket umroh, sepeda motor, televisi, dan berbagai hadiah lainnya yang menambah semangat peserta dalam perayaan Hari Santri. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara PWNU, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Forum Pondok Pesantren Lampung, yang berkomitmen untuk terus mendukung peran pesantren sebagai pilar pendidikan karakter di Indonesia.

Berita Terkait

Ikaperta UNILA dan Mas Tani Gelar Demplot Padi di Lampung Tengah
Safari Ramadan PTPN I Reg.7 di Tulung Buyut ‘Muliakan Anak Yatim’
Perkuat Peran Perempuan NU, Wirda Yati Resmi Membuka Konfercab Fatayat NU Lampura
KNPI Kota Metro Gelar Musda ke-5, Dorong Kolaborasi Pemuda dan Pemerintah
Puji Raharjo: Harlah 102, NU Teguhkan Diri Membangun Keluarga Maslahat
Siwo Cup 1 Sukses, Mitra PWI Tambah Hadiah Untuk Sang Juara
Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala
Sah! 9 Komisariat Akui Hasil Konfercab HMI Bandar Lampung Ke-XLIII

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:25 WIB

Ikaperta UNILA dan Mas Tani Gelar Demplot Padi di Lampung Tengah

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:29 WIB

Safari Ramadan PTPN I Reg.7 di Tulung Buyut ‘Muliakan Anak Yatim’

Senin, 24 Februari 2025 - 10:21 WIB

Perkuat Peran Perempuan NU, Wirda Yati Resmi Membuka Konfercab Fatayat NU Lampura

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:36 WIB

KNPI Kota Metro Gelar Musda ke-5, Dorong Kolaborasi Pemuda dan Pemerintah

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:42 WIB

Puji Raharjo: Harlah 102, NU Teguhkan Diri Membangun Keluarga Maslahat

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB