PMII Bandar Lampung Desak Proses Hukum Tegas Terhadap Guru Cabuli Siswi

Sabtu, 2 November 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandar Lampung mendesak aparat hukum untuk memberikan hukuman tegas terhadap seorang guru berinisial FZ, yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SD swasta di Bandar Lampung. Aksi tersebut diketahui dilakukan di dalam mobil pribadi pelaku saat jam sekolah.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Tunggu Surat Edaran Pusat untuk Penetapan UMK 2025

Ketua PMII Cabang Bandar Lampung, Dapid Nopian Mastur, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini. Ia menilai tindakan tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan.

“Seorang pengajar harusnya menjadi contoh yang baik, bukan malah melakukan tindakan seperti ini,” kata Dapid, Sabtu (2/11/2024).

Dapid menegaskan agar aparat penegak hukum tidak memberikan kelonggaran kepada pelaku. Ia juga mengingatkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan serius.

“Jangan sampai kasus ini dibiarkan menguap tanpa penyelesaian yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, PMII juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung untuk mengawal kasus ini hingga selesai dan memberikan trauma healing kepada korban.

Baca Juga :  RPL di Harap Berperan Untuk Kepentingan Rakyat

“Trauma healing dan pengawalan harus PPPA lakukan. Jangan sampai PPPA tidak dapat memastikan hukum berat bagi pelaku,” tandasnya. (***)

Berita Terkait

Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:22 WIB

Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun

Senin, 19 Januari 2026 - 20:50 WIB

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Berita Terbaru