Iskardo: Jaga Netralitas ASN dan Lurah, Kemendagri segera Adakan Pertemuan

Senin, 4 November 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa dan lurah di Provinsi Lampung untuk menekankan netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal itu, disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar setelah acara Diskusi dan Koordinasi antar Stakeholders Mitra Bawaslu tentang evaluasi kampanye di D’Rajash Resto, Bandar Lampung, Senin 4 November 2024.

Baca Juga :  Rapimnas, DPC Demokrat Lambar Dukung AHY Maju Presiden 2024

Iskardo menuturkan bahwa sebelumnya perwakilan Kemendagri menyampaikan bahwa bakal mengumpulkan Kades maupun Lurah di Lampung. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen kepala desa dan lurah terhadap netralitas.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemendagri beberapa hari lagi akan mengumpulkan seluruh kepala desa di Lampung. Hal ini untuk mempertegas kembali netralitas kades,” kata Iskardo.

Baca Juga :  Empat Petahana Bawaslu Lampung Bersaing Ketat dengan 54 Pendatang

Mengenai detail waktu dan tempat pertemuan, Iskardo menyebutkan bahwa masih dalam tahap pembahasan dengan Kemendagri.

Bawaslu juga merencanakan deklarasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh kabupaten/kota di Lampung, yang akan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan Bawaslu setempat.

Baca Juga :  Masyarakat Brajaselebah Meminta Pemerintah Perbaiki Jalan dan Tanggul

“Nanti kita bakal adakan deklarasi netralitas ASN di setiap kabupaten/kota di Lampung. Kegiatan ini akan difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun Bawaslu kabupaten setempat,” tambahnya.

Iskardo menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi kepala desa atau lurah yang terbukti melanggar ketentuan netralitas. Baik sanksi administrasi ataupun sanksi pidana. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026
Lari Pagi 8 KM, Ketua PKS Lampung Serukan “Merdeka dari Malas”
Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa
Anggota DPD RI Abdul Hakim Komitmen Kawal Penyelesaian Sengketa HPL Pelindo II Panjang
Reses di Lampung Tengah Munir Abdul Haris Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Salurkan PIP
Reses di Natar, Abas Dengar Keluhan Petani Soal Listrik Lahan Pertanian dan Validasi Data Bansos

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:02 WIB

DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:23 WIB

DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Lari Pagi 8 KM, Ketua PKS Lampung Serukan “Merdeka dari Malas”

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:03 WIB

Sosialisasi di Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pancasila jadi Kompas Moral Bangsa

Berita Terbaru