30 Karyawan Bukit Asam Keracunan Massal Usai Makan Seafood di Hotel Novotel Bandar Lampung

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sebanyak 30 karyawan PT Bukit Asam, Lahat, Sumatera Selatan, mengalami keracunan setelah menyantap hidangan seafood di Hotel Novotel, Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh dinamik.id, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/12/2024) malam dan langsung ditangani dengan membawa para korban ke Rumah Sakit Budi Medika untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Baca Juga :  Usai Ibadah Sholat Idul Adha, Polres Mesuji Qurban 6 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, mengonfirmasi kejadian tersebut dan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Benar, peristiwanya terjadi pada Kamis (12/12) malam. Ada 30 orang yang dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama karena keracunan saat makan malam di Hotel Novotel,” jelasnya, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga :  Kunjungan PWI Tanggamus Disambut Hangat Dandim 0424 Letkol Dwi Djunaidi

Dari total 30 korban, empat di antaranya harus menjalani perawatan inap di rumah sakit. Sementara itu, korban lainnya telah diperiksa dan diperbolehkan kembali.

Kompol Hendrik menambahkan bahwa rombongan karyawan tersebut sedang melakukan kegiatan perusahaan di Lampung dan menginap di hotel Novotel yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Sukaraja, Bandar Lampung.

Baca Juga :  Jelang Bulan Ramadhan, Pemkab Tubaba dan Bulog KCP Menggala Gelar Pasar Murah Sediakan 10 Ton Beras

“Tim kami juga sudah melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Budi Medika,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami penyebab pasti keracunan tersebut untuk memastikan langkah selanjutnya dan mencegah insiden serupa terulang. Sayangnya, pihak manajemen Hotel Novotel Bandar Lampung belum dapat dikonfirmasi ihwal ini. (Amd)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Berita Terbaru