Realisasi PAD Dispora Lampung 2024 Lampaui Target Sebesar 117,58%

Senin, 6 Januari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung berhasil melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) seluruh sektor tahun 2024 Rp774.318.499 atau 117,58%.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Descatama Paksi Moeda menjelaskan pada APBD murni 2024, pihaknya mendapat target PAD sebesar Rp308.502.890.

Kemudian pada APBD Perubahan 2024, target PAD Dispora Lampung sebesar Rp658.713.500. “Alhamdulillah terealisasi Rp774.318.499 atau 117,58%,” ungkap Descatama di kantornya, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Ari Meizari: PRL 2023 Sukses Digelar Berkat Dukungan Banyak Pihak

Sementara pada tahun 2025 ini, Dispora mendapat target PAD Rp658 juta lebih. Ia optimis dengan kinerja dan soliditas seluruh jajaran akan mampu mencapai target PAD yang dibebankan dinasnya.

“Untuk tahun 2025 target Rp658 juta. Kenaikan capain PAD ini karena kinerja jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung. Sejak 2021 capain PAD Dispora Lampung selalu di atas 100 %,” jelas mantan Pjs Walikota Metro itu.

Baca Juga :  Tim Unila dan Provinsi Tinjau Langsung Lapangan Sepak Bola Unila

Descatama menegaskan pihaknya akan bersinergi mendukung seluruh program Gubernur Lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal melalui program kepemudaan dan olahraga.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dasar pemungutan pajak dan retribusi ini diatur dalam Perda Provinsi Lampung. Ia pun memastikan penarikan retribusi dan pajak di lapangan sesuai dengan aturan.

Dicontohkannya, pemakaian gedung sarana stadion Sumpah Pemuda satu kali pakai sebesar Rp1,5 juta, sewa gedung pada siang hari Rp2,5 jt dan malam hari Rp3 juta.

Baca Juga :  Retribusi Penggunaan Stadion Sesuai Perda No 14, Penarikan Tak Resmi Silahkan Lapor

Untuk meminimalisir kebocoran anggaran, Descatama menegaskan akan memberlakukan sistem pembayaran sewa lahan pedagang menggunakan QRIS.

“Ke depan konsep saya semua yang dagang di PKOR dan Pahoman akan menggunakan QRIS untuk menghindari asumsi liar. Ini untuk mengeliminasi asumsi tidak masuk PAD,” ungkapnya. Eka

Berita Terkait

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28, PKB Lampung Fokus Layani Rakyat

Minggu, 28 Jun 2026 - 13:05 WIB