Komisi V DPRD Lampung Tanggapi Wacana Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengusulkan penghapusan sistem zonasi dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai pro dan kontra.

Menurut Gibran, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa perbaikan sistem pendidikan adalah kunci untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul guna mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Menanggapi wacana tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa sistem zonasi tidak perlu dihapus, melainkan cukup dilakukan perbaikan dalam implementasinya.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Kompak Lepas Kontingen PWI Lampung ke Porwanas XIII Malang

“Sistem zonasi perlu proporsi yang pas. Misalnya, seberapa persen siswa zonasi yang diterima agar masyarakat di sekitar sekolah tetap merasakan manfaat pendidikan, tanpa mengurangi kualitasnya,” ujar Syukron saat di konfirmasi pada Selasa, 14 Januari 2025.

Menurutnya, sistem zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“Sistem zonasi punya plus dan minus. Kelebihannya, sistem ini mengakomodasi siswa dari sekitar sekolah, sehingga masyarakat sekitar bisa merasakan manfaat dari keberadaan sekolah tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Luncurkan Program K3-1W dan SPTN

Namun, Syukron juga mengungkapkan bahwa ada kekurangan dalam penerapan sistem zonasi, salah satunya terkait penurunan kualitas di beberapa sekolah unggulan. Ia mencontohkan beberapa sekolah di Bandar Lampung, seperti SMA Negeri 2, SMA Negeri 9, dan SMA Negeri 1, yang kini dinilai mengalami penurunan kualitas dibandingkan masa lalu.

“Dulu, sekolah-sekolah tersebut menjadi kebanggaan, tetapi saat ini kita hampir tidak melihatnya lagi,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Salurkan Bantuan Beras dan Bibit Cabai Untuk Warga Tiga Desa Tua di Tanjung Raya

Meskipun usulan penghapusan sistem zonasi oleh Wapres Gibran sudah disampaikan, Syukron menegaskan bahwa wacana tersebut belum menjadi kebijakan resmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Lampung belum mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung terkait isu zonasi.

“Kami masih menginventarisasi berbagai masalah dalam pendidikan, termasuk penahanan ijazah yang tidak sesuai ketentuan. RDP dengan dinas pendidikan akan kami lakukan segera setelah data kami cukup,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD
DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji
170 Hektare Sawah di Pringsewu Terancam Puso Akibat Kekeringan
Sudah Di-hold, Pembangunan Masih Jalan; Wabup Pringsewu: Kalau Belum Berizin Berhenti
Pengurus PWI Lampung Berkunjung ke Pemkab Mesuji Bahas HPN dan Porwanas 2027

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:22 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Posisi Sasa Chalim dan Najiuloh, untuk Optimalisasi AKD

Minggu, 6 September 2026 - 18:26 WIB

DPRD Lampung Desak Sekolah Diliburkan Sementara Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:23 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 21:12 WIB

BPBD Bandar Lampung Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kamis, 3 September 2026 - 20:22 WIB

Tuntaskan Permasalahan Jalan, Pemkab Mesuji Kerahkan Alat Berat di RJU Mesuji

Berita Terbaru