Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung mengungkapkan temuan setelah melakukan kunjungan ke empat kabupaten di Lampung: Mesuji, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Dalam kunjungan tersebut, teridentifikasi berbagai masalah terkait harga dan kualitas singkong yang masih menjadi kendala.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menjelaskan, meskipun telah ada kesepakatan harga sebesar Rp 1.400 per kilogram pada bulan Desember lalu, kesepakatan tersebut belum dilaksanakan oleh perusahaan pembeli.

Baca Juga :  PMII Pertanian Unila dan TANGAN Lampung Bagi 5000 Bibit Pohon di Lampung Selatan

“Hasil yang kami dapat setelah terjun ke lapanagan, dari pihak kelompok tani masih mengeluhkan kesepakatan yang dilakukan pada bulan Desember, sampai sekarang belum dijalankan oleh perusahaan,” ujar Mikdar pada Senin, 20 Januari 2025.

Mikdar menjelaskan bahwa perusahaan mengeluhkan rendahnya kadar aci singkong yang dihasilkan oleh petani, yang belum memenuhi standar kualitas yang dibutuhkan. Perusahaan membutuhkan kadar aci minimal 24% agar bisa memenuhi syarat produksi.

Baca Juga :  Satu-satunya Parpol Pengusung, PDIP Menunggu Putusan Hukum Bupati Lamteng Ardito Wijaya

Menurut keterangan dari pihak perusahaan, rendahnya kadar aci singkong yang dihasilkan oleh petani menyebabkan biaya produksi yang tinggi.

“Alasan perusahaan karena kadar aci singkong dari petani itu rendah, mereka memerlukan 5-6 kilogram singkong untuk menghasilkan 1 kilogram tepung,” kata Mikdar.

Akibatnya beberapa perusahaan terpaksa mengimpor tapioka karena harganya lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri.

“Perusahaan ini sebenarnya mau mengikuti aturan itu, tapi kalau diterapkan mereka bukannnya untung tapi malah buntung, maka itu juga yang menjadi dilema mereka,” imbuhnya

Baca Juga :  Fraksi PKB Lampung Dorong Pihak Swasta Terlibat dalam Program Kesejahteraan Masyarakat

Menanggapi hal tersebut, Mikdar menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dari pemerintah untuk memastikan kesepakatan harga dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai fungsi pengawasan mengingatkan, karena ini sudah ada aturannya, apabila tidak mengikuti aturan maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Ada 203 Titik Hotspot, Anggota Karang Taruna Desa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Ada 203 Titik Hotspot, Anggota Karang Taruna Desa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB