Geruduk DLH Lampung, GASPUL Keluhkan Persoalan Lingkungan Hidup di Bandar Lampung

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (GASPUL) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung untuk menyampaikan hasil kajian mereka terkait berbagai permasalahan lingkungan di Kota Bandar Lampung, Selasa (11/2/2025).

Rombongan GASPUL diterima oleh Sekretaris DLH Provinsi Lampung, Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., beserta jajaran dalam sebuah audiensi yang berlangsung penuh dialog konstruktif.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator GASPUL, Dwiki Simbolon, menjelaskan sejumlah temuan berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan. Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dari BPS 2023 dan laporan DLH Kota Bandar Lampung 2024, luas RTH yang tersedia saat ini hanya 4,5% dari total wilayah atau sekitar 887 hektar, jauh dari standar minimum 30% yang diamanatkan dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

GASPUL menilai lambatnya upaya pemerintah dalam menambah dan merevitalisasi RTH semakin memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan suhu udara, dan mengurangi area resapan air, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap banjir di kota ini.

Baca Juga :  SMKN 8 Bandar Lampung Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka

Selain itu, GASPUL juga menyoroti buruknya sistem drainase di Kota Bandar Lampung, yang menjadi salah satu penyebab utama banjir di berbagai wilayah. Banyak saluran drainase mengalami penyumbatan akibat sedimentasi, sampah, dan keberadaan bangunan liar yang menghambat aliran air.
Beberapa titik yang sering terdampak banjir, seperti Jalan Rakyat di Sukarame dan Jalan Raden Gunawan 2 di Rajabasa, menunjukkan bahwa kapasitas drainase yang ada tidak mampu menampung debit air hujan. Kurangnya pemeliharaan dan perencanaan yang baik dalam sistem drainase ini memperparah kondisi saat musim hujan tiba.

Stockpile Batubara

Persoalan lain yang turut disoroti adalah aktivitas stockpile batubara di Kota Bandar Lampung, yang berdampak terhadap pencemaran udara dan kesehatan masyarakat sekitar.

Polusi debu dari aktivitas ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi penyimpanan dan pengangkutan batubara.

Baca Juga :  PWN PTK XVI 2023 Gorontalo, Kontingen UIN RIL Tampil di Depan Menteri

GASPUL menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas ini guna memastikan bahwa industri yang beroperasi telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

Selain itu, krisis pengelolaan sampah di TPA Bakung juga menjadi perhatian utama dalam kajian yang disampaikan oleh GASPUL.

Saat ini, TPA Bakung masih menggunakan sistem open dumping, yang menyebabkan pencemaran lingkungan akibat produksi gas metana yang tinggi, bau menyengat, dan air lindi yang mencemari sumber air tanah serta sungai di sekitarnya.

Minimnya fasilitas pengolahan sampah yang modern dan kurangnya upaya pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang membuat kondisi TPA semakin mengkhawatirkan.

Setelah mendengarkan pemaparan dari GASPUL, Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., menyampaikan apresiasi atas kajian yang telah dilakukan.

Ia menegaskan bahwa data dan analisis yang disampaikan oleh GASPUL sudah baik dan sesuai dengan temuan DLH. Zufiranto juga berharap agar kajian ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan legislatif.

Baca Juga :  Unila Gelar Rakor Penerimaan Mahasiswa Asing

Sebagai bentuk validasi terhadap kajian yang dibawa oleh GASPUL, DLH Provinsi Lampung juga memberikan cap/stempel resmi pada dokumen kajian tersebut, menandakan bahwa data yang disajikan telah diverifikasi dan layak untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan lingkungan daerah.

Menindaklanjuti pertemuan ini, Dwiki Simbolon menyatakan bahwa GASPUL akan membawa kajian ini ke Komisi 2 DPRD Provinsi Lampung serta lembaga-lembaga pemerintahan lainnya yang berwenang dalam isu-isu lingkungan.

GASPUL juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan lingkungan di Kota Bandar Lampung agar lebih berpihak pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan sinergi dalam menangani isu lingkungan.

GASPUL berharap bahwa langkah ini bukan sekadar diskusi, tetapi menjadi titik awal perubahan konkret dalam kebijakan dan pengelolaan lingkungan di Kota Bandar Lampung. (Ang)

Berita Terkait

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies
LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024
Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV
KSO Sucofindo Gelar Diskusi Terbatas Bahas Polemik Harga Singkong dan Impor Tapioka
PAC GP Ansor Natar Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar Perdana
Lampung Mengenang Reformasi : Merawat Ingatan, Menyalakan Perlawanan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:59 WIB

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies

Senin, 30 Juni 2025 - 17:44 WIB

LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:52 WIB

Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:25 WIB

DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV

Berita Terbaru

Berita

SGC Diduga Caplok Lahan, DPR RI Gelar RDPU di Lampung

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:39 WIB