LBH DLN : Pemkot Bandar Lampung Abai, Pencegahan Banjir Tak Jadi Program Prioritas

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPRD Kota Bandar Lampung mengelar sidang paripurna dalam pidato perdana wali kota Bandarlampung masa jabatan 2025-2030 pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam pidatonya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memaparkan sejumlah program prioritas lima tahun ke depan. Namun, isu pencegahan banjir yang menjadi perhatian masyarakat justru tidak masuk dalam agenda utama.

Tidak masuknya isu pencegahan banjir dalam program pemerintah lima tahun ke depan menggambarkan bahwa pemerintah tidak menganggap serius masalah banjir yang mengepung Kota Bandar Lampung hari ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut berbanding terbalik dengan kondisi yang dirasakan oleh warga Bandar Lampung akibat banjir. Berdasarkan pemantauan tim Divisi Riset dan Pendidikan Lembaga Bantuan Hukum Dharma Loka Nusantara (LBH DLN), Ahmad Suban Rio menyatakan masyarakat Bandar Lampung masih dihantui dengan datangnya bencana banjir, menginat intensitas hujan hari ini masih cukup sering terjadi.

Baca Juga :  Bunda Eva Tinjau Pembangunan Jalan Rp 600 Juta di Keteguhan

Ahmad Suban Rio, menyampaikan bahwa pemerintah semestinya mampu menangkap apa yang menjadi kegelisahan masyarakat hari ini.

“Hari ini kami melakukan peninjauan langsung kebeberapa lokasi banjir di Bandar Lampung, faktanya masyarakat kita masih dihantui dengan adanya banjir susulan, apalagi hari ini masih musim penghujan. Untuk itu, seharusnya pemerintah tidak boleh abai terhadap kegelisahan yang ada di masyarakat terkait masalah banjir ini. Kita sudah sama-sama tahu bahwa banjir sudah menjadi problem akut yang ada di Kota Bandar Lampung, sudah selayaknya pemerintah menjadikan masalah pencegahan banjir ini sebagai program prioritas,” ungkap Rio.

Selain itu, Rio menyampaikan fakta terkait kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat banjir. Berdasarkan informasi yang dihimpun LBH DLN, setiap kepala keluarga mengalami kerugian yang ditaksir berkisar antara Rp 2 Juta hingga 5 Juta akibat kerusakan barang elektronik dan perabotan rumah tangga.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Terbitkan 44 Ribu NIB, Sektor UMKM Paling Banyak

Menyikapi hal tersebut, Rio menegaskan pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan pendataan terhadap kerugian yang dialami masyarakat dan berkewajiban untuk melakukan ganti rugi.

“Kalau kita merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, pemerintah berkewajiban untuk melindungi masyarakat dari dampak bencana, menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat yang terdampak bencana, serta melakukan mitigasi bencana. Kalau itu tidak dilakukan maka masyarakat punya hak untuk menuntut pemerintah atas dampak yang diakibatkan oleh bencana yang terjadi,” ungkapnya

Rio menyampaikan, bahwa banjir bukan terjadi semata-mata akibat curah hujan yang tinggi. Melainkan buruknya sistem drainase, irigasi serta lemahnya pengendalian dan upaya mitigasi bencana oleh pemerintah.

“Melihat kasus yang ada di Bandar Lampung, patut diduga terdapat kelalaian yang dilakukan pemerintah sehingga terjadi banjir. Bencana ini hampir terjadi setiap tahun, bahkan setiap tahunnya dampak yang diakibatkan semakin mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa tidak ada upaya mitigasi yang serius oleh pemerintah Kota Bandar Lampung,” kata Rio.

Baca Juga :  PWI Lampung Pastikan Maksimal Tingkatkan Wartawan Kompeten

Berkaitan dengan tindak lanjut dari peninjauan ini, Rio mengungkapkan bahwa LBH DLN akan melakukan pendataan yang lebih detail terkait kerugian yang dialami masyarakat, serta akan melakukan kajian mendalam terkait sebab-sebab yang mengakibatkan banjir. Setelah semua data yang dibutuhkan tercukupi, mereka akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Selanjutnya kami akan melakukan pendataan yang lebih detail terkait dengan kerugian yang dialami masyarakat, serta akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat banjir. Setelah itu, kita akan melayangkan gugatan kepada pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan penyelesaian terhadap masalah banjir ini,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa
Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa
Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI Raden Inten
Dishub Tindak Lanjuti Perintah Walikota Bandar Lampung Hidupkan Lagi Transportasi Umum Angkot dan Bus
Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar di Seluruh Kecamatan Pekan Depan
Jemaah Sholat Jumat Perdana Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Walikota Bandar Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI Raden Inten

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Dishub Tindak Lanjuti Perintah Walikota Bandar Lampung Hidupkan Lagi Transportasi Umum Angkot dan Bus

Berita Terbaru

DPRD Metro

Fraksi PKS DPRD Lampung Kawal Pembenahan BUMD Provinsi

Senin, 20 Okt 2025 - 20:59 WIB

Opini

Budiyono: Sang Intelektual Organik!

Senin, 20 Okt 2025 - 20:45 WIB

Parpol

Resmi Diumumkan, Ini Daftar 145 Pengurus Golkar Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 19:31 WIB