Akhir Oktober, 52 Ribu Warga Bandar Lampung Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar, (Dinamik.id) -Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana kembali menyalurkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada akhir Oktober 2025 mendatang.

Bantuan kali ini mencakup periode Oktober hingga November 2025, dan tidak hanya berupa beras seperti sebelumnya, tetapi juga tambahan minyak goreng.

Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh total 20 kilogram beras serta 4 liter minyak goreng. “Setiap KPM akan mendapat 10 kilogram beras untuk setiap bulan, jadi totalnya 20 kilogram untuk dua bulan. Penyaluran dilakukan sekaligus, sebagaimana periode sebelumnya,” ujar Ichwan, Selasa 21 Oktober 2025.

Baca Juga :  Gaji Tak Cukup, Kuli Serabutan di Kaliawi Bandar Lampung ini Nyambi Jualan Sabu dan Ekstasi di Gang Rumah

Ia menuturkan, program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog untuk proses pengemasan dan pendistribusian. Menurut Ichwan, stok beras yang akan dibagikan saat ini sudah mulai disiapkan oleh Bulog, dan penyaluran diperkirakan akan dilakukan pada akhir Oktober.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Optimis Kelurahan Kedamaian Mampu Wakili Bandar Lampung

“Bulog menargetkan penyaluran pada akhir bulan ini. Saat ini mereka tengah mempersiapkan kemasan beras dan minyak goreng. Kami hanya menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ichwan menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan pada periode ini sedikit berkurang dibandingkan sebelumnya. Jika sebelumnya terdapat sekitar 56 ribu KPM, kini jumlahnya menurun menjadi sekitar 52 ribu KPM.

“Penurunannya tidak terlalu signifikan, hanya di bawah 5 persen. Kemungkinan karena adanya pembaruan data, seperti penerima yang sudah membaik kondisi ekonominya, pindah tempat tinggal, meninggal dunia, atau faktor lain,” paparnya. Ia menegaskan, data penerima bantuan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, sedangkan Pemkot hanya berperan dalam proses penyaluran berdasarkan daftar yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung akan ambil bagian untuk memeriahkan kegiatan Jalan Sehat Unila Be Strong

“Seluruh data dan alamat penerima berasal dari Bapanas pusat. Kami di daerah tidak mengubah data, hanya memastikan bantuan diterima oleh KPM yang berhak,” katanya.(pin)

Berita Terkait

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS
Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas
Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat
Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan
Pentingnya Kolaborasi dalam Menangani Banjir di Kota Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Gandeng REI Perkuat Ekonomi Properti
Wali Kota Eva Dwiana Terima Kunjungan Real Estate Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:12 WIB

Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

Wali Kota Apresiasi Kunjungan Wapres sebagai Bentuk Perhatian Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Master Plan

Berita Terbaru