Fraksi Gerindra Tolak Raperda APBD-P Soal Jual Aset, Ini Tanggapan Walikota Eva Dwiana

Kamis, 28 September 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Fraksi Gerindra tolak Raperda ABPB Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023, Wali Kota Eva Dwiana akhirnya menegaskan bahwa kecil kemungkinan penjualan 8 aset Pemkot Bandarlampung tersebut.

“Bahkan hampir tak mungkin,” katanya usai ketok palu Raperda ABPB Perubahan Balam TA 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (27/9/2023). Dari 8 fraksi, 2 fraksi yang menolak APBD Perubahan, yakni Gerindra dan Golkar.

Alasan Eva Dwiana, pendapatan asli daerah (PAD) dan dana lainya terus masuk ke Kas Pemkot Bandarlampung saat ini. Ditambah lagi, masukan dari dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH). “Amanlah pokoknya,” tandas Eva Dwiana yang lebih senang disapa bunda.

Baca Juga :  Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Kepala Badan BPKAD kota Bandarlampung M. Ramdhan menegaskan lagi bahwa walaupun Pemkot Bandarlampung tidak ada uang aset itu tidak akan dijual.

“Apa yang mau dijual, setiap hari, kita menerima PAD dan DBH, struktur APBD-nya yang harus demikian, harus masuk dalam laporan keuangan,” tuturnya.

Baca Juga :  WFS & Rekan Bersama Barisan Pengacara Rakyat Gelar Refleksi Akhir Tahun

Fraksi Partai Gerinda menolak Raperda APBD Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023 terkait akan dijualnya asep Pemkot Bandarlampung untuk mengisi kebutuhan APBD Perubahan Pemkot Bandarlampung TA 2023.

Pada pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Ketua Fraksi MI Darma Setiyawan dan Sekretaris Fraksi Darmaswansyah menolak karena menemukan adanya ketidaktransparan terkat informasi tentang proyeksi pendapatan dengan belanja daerah.

“Penjualan aset disebut-sebut akan dilakukan jika target PAD tidak tercapai. Namun tidak diterangkan kemungkinan apabila target PAD tidak tercapai tetapi asetnya yang direncanakan tidak terjual,” kata Darma Setiyawan.

Baca Juga :  Buka Krui Pro 2023, Gubernur Arinal: Krui Punya Modal Masyarakatnya Baik

Selain itu, Fraksi Gerindra melihat RAPBD Perubahan tidak dilakukan berdasarkan prinsip skala prioritas. Sehingga dikhawatirkan belanja daerah tidak efektif dan efisien. Seperti DAK yang seharusnya terbayarkan TA 2022 teralisasinya 2023.

“Berdasarkan hal tersebut, itu salah satu telah melanggar Prinsip-prinsip tata Kelola keuangan daerah,” katanya. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, dengan mengucapkan ‘Bismillahirrahmanirrahim’, Fraksi Gerindra menolak Raperda APBD Perubahan 2023, kata Darma. (Naz)

Berita Terkait

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031

Berita Terbaru