WFS & Rekan Bersama Barisan Pengacara Rakyat Gelar Refleksi Akhir Tahun

Senin, 30 Desember 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kantor Hukum WFS & Rekan bersama Barisan Pengacara Rakyat (BPR) menggelar Refleksi dan Catatan Akhir Tahun 2024 pada Senin, 30 Desember 2024. Acara yang berlangsung di Kantor Hukum WFS & Rekan ini mengangkat tema “Keadilan untuk Semua (Justice for All)” dan dihadiri oleh penerima manfaat dari berbagai lapisan masyarakat.

Inisiator Barisan Pengacara Rakyat, Wahrul Fauzi Silalahi menyampaikan bahwa gelaran refleksi akhir tahun merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik dari BPR dan Kantor Hukum WFS atas kerja-kerja pendampingan hukum terhadap warga yang minim akses terhadap keadilan.

Baca Juga :  Keluarga Tersangka Kasus Pengancaman Minta Polres Tubaba Klarifikasi Pasal

“Konstitusi kita mengamanatkan kesetaraan di muka hukum, sehingga akses terhadap keadilan semestinya harus terbuka bagi seluruh kalangan masyarakat tanpa diskriminasi,” tegas Wahrul, yang juga merupakan anggota DPRD Propinsi Lampung.

Wahrul juga menyoroti bahwa meskipun Lampung memiliki Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur terkait bantuan hukum, implementasinya masih belum optimal.

“Ke depan, kita akan dorong pemerintah propinsi yang baru, untuk secara konsisten dan penuh tanggung jawab untuk mengimplementasi aturan yang ada, agar akses terhadap keadilan benar-benar dirasakan oleh warga lampung,” Lanjut Wahrul.

Sementara itu, Direktur Kantor Hukum WFS & Rekan, Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa Advokat sebagai bagian dari penegak hukum dalam menjalankan profesi semestinya tidak melulu berorientasi kepada benefit material. Sedari awal, dalam rangka menjalankan profesi advokat, Kantor Hukum WFS & Rekan berupaya secara seimbang untuk memberikan bantuan hukum kepada warga kurang mampu.

Baca Juga :  Kolaborasi Komunitas Belajar di Mesuji Lakukan Study Tiru Antar Sekolah

“Undang-undang Advokat mengamanatkan setiap advokat dibebankan kewajiban untuk mendampingi Masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum. Amanat tersebut pada dasarnya merupakan perwujudan kehendak kita Bersama dalam bernegara, terutama kepada para penegak hukum untuk terus membuka ruang bagi kesetaraan akses setiap warga negara terhadap keadilan,” Ujar Yunus.

Baca Juga :  Pemkot Ajak Warga Kunjungi Anjungan Bandar Lampung di Pekan Raya Lampung 2023

Dalam refleksi akhir tahun tersebut terungkap, sepanjang tahun 2024 Kantor Hukum WFS telah memberi bantuan hukum dengan mendampingi sekitar 55 perkara, dengan penerima manfaat sekitar 3.031 orang se-Propinsi Lampung.

“untuk perkara perdata, masih didominasi masalah sengketa pertanahan dan sengketa hubungan industrial (Pemutusan Hubungan Kerja Buruh). Khusus untuk perkara PHK Buruh, lebih banyak terjadi karena Perusahaan melakukan efisiensi sebagai Upaya pemulihan paska Covid-19,” Terang Arif Hidayatullah, Kordinator Bantuan Hukum Kantor WFS & Rekan. (Amd)

Berita Terkait

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB