WFS & Rekan Bersama Barisan Pengacara Rakyat Gelar Refleksi Akhir Tahun

Senin, 30 Desember 2024 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kantor Hukum WFS & Rekan bersama Barisan Pengacara Rakyat (BPR) menggelar Refleksi dan Catatan Akhir Tahun 2024 pada Senin, 30 Desember 2024. Acara yang berlangsung di Kantor Hukum WFS & Rekan ini mengangkat tema “Keadilan untuk Semua (Justice for All)” dan dihadiri oleh penerima manfaat dari berbagai lapisan masyarakat.

Inisiator Barisan Pengacara Rakyat, Wahrul Fauzi Silalahi menyampaikan bahwa gelaran refleksi akhir tahun merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik dari BPR dan Kantor Hukum WFS atas kerja-kerja pendampingan hukum terhadap warga yang minim akses terhadap keadilan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Bersama Forkopimda, Parpol, Penyelenggara dan Ormas

“Konstitusi kita mengamanatkan kesetaraan di muka hukum, sehingga akses terhadap keadilan semestinya harus terbuka bagi seluruh kalangan masyarakat tanpa diskriminasi,” tegas Wahrul, yang juga merupakan anggota DPRD Propinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahrul juga menyoroti bahwa meskipun Lampung memiliki Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur terkait bantuan hukum, implementasinya masih belum optimal.

“Ke depan, kita akan dorong pemerintah propinsi yang baru, untuk secara konsisten dan penuh tanggung jawab untuk mengimplementasi aturan yang ada, agar akses terhadap keadilan benar-benar dirasakan oleh warga lampung,” Lanjut Wahrul.

Baca Juga :  Pjs Wali Kota Budhi Darmawan Ajak OPD Sukseskan Pilkada 2024

Sementara itu, Direktur Kantor Hukum WFS & Rekan, Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa Advokat sebagai bagian dari penegak hukum dalam menjalankan profesi semestinya tidak melulu berorientasi kepada benefit material. Sedari awal, dalam rangka menjalankan profesi advokat, Kantor Hukum WFS & Rekan berupaya secara seimbang untuk memberikan bantuan hukum kepada warga kurang mampu.

“Undang-undang Advokat mengamanatkan setiap advokat dibebankan kewajiban untuk mendampingi Masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum. Amanat tersebut pada dasarnya merupakan perwujudan kehendak kita Bersama dalam bernegara, terutama kepada para penegak hukum untuk terus membuka ruang bagi kesetaraan akses setiap warga negara terhadap keadilan,” Ujar Yunus.

Baca Juga :  ASN Pemkot Bandar Lampung Dilarang Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

Dalam refleksi akhir tahun tersebut terungkap, sepanjang tahun 2024 Kantor Hukum WFS telah memberi bantuan hukum dengan mendampingi sekitar 55 perkara, dengan penerima manfaat sekitar 3.031 orang se-Propinsi Lampung.

“untuk perkara perdata, masih didominasi masalah sengketa pertanahan dan sengketa hubungan industrial (Pemutusan Hubungan Kerja Buruh). Khusus untuk perkara PHK Buruh, lebih banyak terjadi karena Perusahaan melakukan efisiensi sebagai Upaya pemulihan paska Covid-19,” Terang Arif Hidayatullah, Kordinator Bantuan Hukum Kantor WFS & Rekan. (Amd)

Berita Terkait

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek
Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan
Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata
Sinergi Muslimat NU Jati Agung: Pengajian Triwulan Sarat Spiritualitas dan Kebersamaan
LBH DLN Desak Pemerintah Daerah Lampung Menyusun Aturan Turunan UU TPKS
Aktivis Lampung Desak Bongkar Praktik Pajak Sugar Group, Jangan Sampai Ada ‘Main Meja Bawah’ di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:14 WIB

Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:32 WIB

Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:49 WIB

Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata

Berita Terbaru