Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc : Kuasa hukum Muhammad Kadafi, Jepriyanto Manalu, di Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Doc : Kuasa hukum Muhammad Kadafi, Jepriyanto Manalu, di Universitas Malahayati Bandar Lampung.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Polemik di Universitas Malahayati Bandar Lampung memanas usai pengangkatan rektor baru. Kuasa hukum Muhammad Kadafi, Jepriyanto Manalu, menilai pengangkatan tersebut cacat hukum karena mengacu pada akta Yayasan Alih Teknologi (Altek) yang saat ini tengah disengketakan.

“Akta pengurus Yayasan Altek yang digunakan untuk mengangkat rektor baru dinilai cacat hukum karena sedang dalam proses penyidikan di Polresta Bandar Lampung,” ujar Jepriyanto, Senin, 7 April 2025.

Baca Juga :  Calon Bupati Lampura Hidir Ibrahim Taaruf dengan Ketum PKB

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga, termasuk ibu dan Muhammad Kadafi, menolak kehadiran pihak luar di lingkungan kampus, termasuk rektor baru yang dilantik oleh Rusli Bintang.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin bertemu dengan Pak Rusli. Selain itu, tidak ada yang diperbolehkan masuk ke Universitas Malahayati,” tambahnya.

Jepriyanto juga menyampaikan bahwa pihak keluarga berharap penyelesaian damai bisa dicapai demi kepentingan mahasiswa dan kelancaran kegiatan akademik.

Baca Juga :  Golkar Beri Rekomendasi kepada Arinal Djunaidi, PAN dan PKS Terkejut

Sementara itu, situasi di kampus masih dijaga ketat aparat keamanan. Hingga pukul 21.30 WIB, personel gabungan dari Brimob Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung masih berjaga untuk mencegah konflik meluas.

“Sudah dikerahkan dua peleton dari Brimob dan personel dari Polresta,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Ia menyebut situasi di Universitas Malahayati cukup rawan sehingga butuh pengamanan ekstra.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Kotabumi Arnando Ferdiansyah Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

“Kami imbau semua pihak untuk menenangkan massa agar suasana tetap kondusif. Langkah antisipasi telah kami siapkan,” ujarnya.

Kapolresta berharap konflik internal tidak merugikan mahasiswa dan situasi dapat dikendalikan dengan baik melalui pendekatan preventif dan koordinasi lintas pihak.

Sebelumnya, ratusan massa sempat mendatangi kampus Universitas Malahayati menolak pelantikan rektor baru. (Amd)

Berita Terkait

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB