Gelaran Mewah yang Menghantam Kebijakan Penghematan: Halal Bihalal Dinas Perikanan Lampung Bikin Resah

Kamis, 24 April 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) – Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Anggaran, baik APBN maupun APBD, tampaknya tidak diterapkan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung.

Hal ini terbukti dengan tindakan nekat yang dilakukan oleh dinas tersebut, yang pada Kamis pagi (24/5/2025) menggelar acara Halal Bihalal di Swiss-Belhotel Bandar Lampung.

Acara silaturahmi pasca Idul Fitri tersebut, menurut Agenda Harian Gubernur Lampung, akan dihadiri langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal serta sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemprov Lampung.

Beberapa pejabat yang dipastikan hadir antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan, Kepala Bappeda Elvira Umihanni, serta Kepala Dinas Kehutanan, Kadis KPTPH Bany Ispriyanto, Kadis LH Emilia Kusumawati, Kadis Perkebunan Yuli Astuti, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Kepala Biro Perekonomian Rinvayanti.

Sebagai informasi, sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan juga melaksanakan acara Buka Puasa Bersama di Hotel Golden Tulip pada bulan Ramadhan lalu. Mengingat adanya efisiensi anggaran di lingkungan Pemprov Lampung, kegiatan Halal Bihalal yang digelar di hotel mewah ini tentu menjadi pertanyaan. Pasalnya, berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, belanja sewa gedung atau ruang pertemuan telah mengalami efisiensi hingga 95%.

Baca Juga :  Festival Qasidah Klasik, LasQi Tubaba Raih Juara 4 Terbaik Se-provinsi Lampung

Pagu Anggaran 2025
Berdasarkan penelusuran, pada tahun 2025, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 29.239.772.150,8. Pagu ini lebih kecil dibandingkan dengan APBD-P 2024 yang mencapai Rp 37.171.716.170. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 17.747.649.619,8 digunakan untuk gaji dan tunjangan ASN. Sisanya dipergunakan untuk belanja barang, jasa, dan modal, yang mencakup pembayaran PTHL, kebutuhan dasar, serta dukungan terhadap berbagai program dan kegiatan.

Program-Program Dinas Kelautan dan Perikanan 2025
Dinas Kelautan dan Perikanan memiliki beberapa program yang telah dianggarkan pada 2025. Di antaranya adalah:

Baca Juga :  Spektakuler, Bupati Cup  E-SPORT Mesuji Championship Diikuti Ratusan Milenial

Pengelolaan Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil
Kegiatan seperti penyusunan materi teknis perairan pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) dengan anggaran Rp 60.000.000, pengelolaan kawasan konservasi di wilayah pesisir dengan anggaran Rp 125.000.000, serta kegiatan bersih pantai (Bulan Cinta Laut) yang dialokasikan anggaran sebesar Rp 75.000.000.

Pengelolaan Perikanan Tangkap
Program ini mencakup beberapa kegiatan, seperti penyediaan prasarana bagi nelayan berupa coolbox 25 unit dengan anggaran Rp 100.000.000 dan bantuan asuransi nelayan bagi 1.000 orang selama 10 bulan yang dialokasikan sebesar Rp 275.000.000. Selain itu, ada juga kegiatan restocking perairan umum daratan senilai Rp 200.000.000.

Pengelolaan Perikanan Budidaya
Dalam program ini terdapat kegiatan operasional instalasi balai perikanan budidaya air laut di Kota Agung (Rp 216.698.000), monitoring kesehatan ikan di enam daerah di Lampung (Rp 80.000.000), serta bantuan benih ikan dan bahan pakan senilai Rp 533.302.000.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, DPRD Lampung Minta Tak Korbankan Program Pro Rakyat

Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Program ini mencakup patroli laut di beberapa wilayah dengan anggaran Rp 240.000.000 dan pengawasan usaha pemanfaatan sumber daya kelautan di beberapa kabupaten di Lampung senilai Rp 110.000.000.

Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan
Terdapat empat kegiatan yang dianggarkan sebesar Rp 880.000.000, yang meliputi pelatihan diversifikasi produk olahan, monitoring keamanan pangan, operasional UPTD PMHP, dan pemberian makanan tambahan kepada 100 anak sekolah di lima kabupaten.

Dari program-program yang tercantum, tidak terdapat anggaran untuk kegiatan seperti Halal Bihalal, apalagi jika acara tersebut digelar di hotel mewah seperti yang telah terjadi. (**)

Berita Terkait

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka
Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung
Pemprov Lampung: Program Pelana jadi upaya pemerataan pembangunan pesisir
PWNU Lampung Sembelih 10 Sapi dan 2 Kambing, Bagikan 1.328 Paket Kurban
Pemprov Lampung Dorong ASN Adaptif Teknologi Lewat Program GARUDA AI

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:51 WIB

Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:01 WIB

Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Berita Terbaru