Mahepel Klarifikasi Isu Diksar: Tidak Ada Kekerasan, Semua Prosedur Sesuai Standar

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) akhirnya angkat bicara terkait sorotan tajam publik atas kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang digelar pada 14–17 November lalu.

Kegiatan tersebut kini menjadi sorotan setelah salah satu peserta, Pratama Wijaya Kusuma, meninggal dunia beberapa bulan setelahnya.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh kuasa hukum Mahepel, Chandra Bangkit, dijelaskan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai standar administratif, fisik, dan psikologis yang berlaku, serta telah disertai dengan izin resmi dari pihak kampus.

Mahepel menegaskan tidak ada bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun psikologis, dalam seluruh rangkaian kegiatan Diksar. Laporan mengenai luka lebam yang dialami beberapa peserta bukan berasal dari tindakan kekerasan, melainkan disebabkan oleh kondisi alam selama kegiatan.

Baca Juga :  Eva Dwiana Dijadwalkan Salat Idul Fitri 2024 di Stadion Mini Way Dadi

“Luka-luka seperti lebam itu timbul akibat benturan alami seperti terkena ranting pohon, atau saat merayap di medan yang berat. Bukan karena kekerasan oleh panitia atau peserta lainnya,” ujar Bangkit, Selasa (3/6/2025)

Terkait dengan kabar mengenai peserta yang meminum spiritus, Mahepel membenarkan adanya insiden tersebut, namun pihaknya menjelaskan bahwa kejadian tersebut adalah murni kesalahan tidak sengaja.

“Almarhum Pratama sempat mengambil botol yang dikira air minum, padahal itu adalah spiritus untuk memasak. Namun cairan itu tidak sempat diminum dan tidak menimbulkan dampak kesehatan apa pun,” tambah Bangkit.

Seluruh peserta Diksar dinyatakan dalam kondisi sehat saat kegiatan selesai, bahkan hingga dua hari setelahnya. Salah satu peserta, Faris, dilaporkan mengalami infeksi di bagian telinga akibat kemasukan air, namun Mahepel langsung bertanggung jawab atas penanganan medis.

Baca Juga :  Rakor Inflasi Daerah, Mendagri Tekankan Pemerintah Daerah Gencarkan Gerakan Pangan Murah dan Berbagai Program Bantuan Sosial

Pihak kampus melalui dekanat sempat memanggil Mahepel pada 12 Desember untuk mengklarifikasi bahwa kejadian yang menimpa Faris.

“Salah satu peserta, M. Arnando Al Faris, sempat mengalami keluhan pendengaran. Namun berdasarkan hasil diagnosis medis, ia mengalami Otitis Media Akut (OMA), bukan pecah gendang telinga. MAHEPEL telah menunjukkan itikad baik dengan memberikan pendampingan, membiayai pengobatan, dan bersilaturahmi ke keluarga,” kata Bangkit.

Sementara itu, muncul juga isu mengenai kondisi Saudara Pratama yang disebut mulai sakit sejak kegiatan. Dalam klarifikasi yang diberikan, Mahepel menjelaskan bahwa Pratama masih aktif mengikuti kegiatan kampus pada Februari, dan mulai sakit baru sekitar pertengahan Maret (antara tanggal 10–26), sehingga tidak dapat langsung dikaitkan dengan kegiatan Diksar di bulan November.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung ke 59, HUT Pol PP Ke 73 dan HUT Ke 61 Linmas Tahun 2023, Ini Pesan PJ Bupati Sulpakar

Mengenai kabar adanya kegiatan “long march” selama 15 jam, Mahepel menjelaskan bahwa kegiatan berjalan kaki memang dilakukan sebagai bagian dari pelatihan fisik, namun tidak dilakukan secara ekstrem.

“Durasi kegiatan memang panjang, tetapi dilakukan dengan jeda istirahat dan makan yang cukup. Estimasi berjalan kaki aktif hanya sekitar 5 hingga 6 jam,” jelas Bangkit.

Sebagai penutup, Mahepel menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Saudara Pratama yang merupakan bagian dari keluarga besar Mahepel.

“Kami dengan tegas menyampaikan rasa duka cita sedalam-dalamnya. Saudara Pratama adalah bagian dari kami. Kami juga mendukung penuh proses investigasi baik dari pihak kampus maupun kepolisian. Ini bukan untuk pembelaan, tetapi untuk mewujudkan keadilan dan kebenaran,” ujar Bangkit mewakili seluruh anggota Mahepel. (Amd)

Berita Terkait

14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Pangdam XXI/RI Imbau Warga Tetap Tenang, Siaga Pasukan Hadapi Aktivitas Anak Krakatau
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta Basarnas dan SAR Siaga Penuh Respon Erupsi GAK
BMKG Identifikasi Sebaran Abu Vulkanik GAK dari Banten, DKI Jakarta, Lampung hingga Bengkulu
Anggota Komisi V DPR Mukhlis Basri: Kolom Abu Terbawa Angin ke Wilayah Selatan dan Timur, Masyarakat Lampung Diminta Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:22 WIB

14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Minggu, 6 September 2026 - 21:03 WIB

Pangdam XXI/RI Imbau Warga Tetap Tenang, Siaga Pasukan Hadapi Aktivitas Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 13:31 WIB

Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK

Berita Terbaru

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., foto bersama Ketua IJP Lampung Abung Mamasa dan jajaran usai  menjadi narasumber dialog interaktif di ruang podcast Media Center IJP Lampung, Senin (7/9/2026).

Berita

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:02 WIB