Aktivis Lampung Desak Bongkar Praktik Pajak Sugar Group, Jangan Sampai Ada ‘Main Meja Bawah’ di Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pasca aksi unjuk rasa yang digelar oleh tiga elemen masyarakat, DPP Akar Lampung, LSM Kramat, dan DPP LSM Pematank di Kantor Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung langsung bergerak cepat.

Tim yang dipimpin Kepala Bapenda, Slamet Riadi, melakukan kunjungan langsung ke kantor PT Sugar Group Companies (SGC) pada hari kamis, 12 Juni 2025, dalam rangka penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta koordinasi penggalian potensi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat.

Kunjungan tersebut disambut oleh perwakilan manajemen SGC, Saeful Hidayat. Menurut Slamet, langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan SGC terhadap kewajiban perpajakan daerah serta menggali potensi tambahan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung.

Dalam penelusuran awal, Bapenda menemukan data kendaraan bermotor milik SGC yang belum melunasi PKB. Selain itu, pihaknya juga meminta klarifikasi atas penggunaan alat berat dan pemanfaatan air permukaan dalam operasional perusahaan.

Baca Juga :  Pelantikan Pengprov Percasi, Moment Mengembalikan Kejayaan Catur Lampung

Menanggapi hal tersebut, tiga organisasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi DPP Akar Lampung, Kramat, dan DPP Pematank menggelar konferensi pers di Kantor DPP Akar Lampung, menegaskan bahwa persoalan pajak SGC telah lama menjadi sorotan mereka.

“Persoalan pajak SGC tidak sepenuhnya dibayarkan sesuai ketentuan, termasuk pajak air permukaan, pajak air bawah tanah, hingga pajak kendaraan alat berat yang kami duga belum dibayar,” tegas Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, Jumat (13/6/2025).

Indra juga meminta Bapenda untuk melakukan audit menyeluruh sejak awal berdirinya SGC di Lampung, bukan hanya pada beberapa tahun terakhir. Ia menyoroti potensi besar pajak dari produksi gula dan etanol yang selama ini dihasilkan oleh SGC, yang terdiri dari empat perusahaan di bawahnya.

Baca Juga :  Ini Alasan Presiden Naikkan Harga BBM, Subsidi Dinikmati Masyarakat Mampu

“Jika sekali panen mereka bisa menghasilkan 500.000 ton, berapa besar pajak 10 persen dari penjualan yang seharusnya disetorkan kepada negara? Belum lagi PPN dari produksi etanol. Ini harus diselidiki,” tambahnya.

Indra juga mendesak Bapenda untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, terdapat indikasi bahwa penguasaan lahan oleh SGC di lapangan jauh melebihi kontrak yang tercatat, yang dapat menimbulkan kerugian dari sisi Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ketua LSM Kramat, Sudirman, turut menegaskan agar Bapenda tidak bermain-main dalam penanganan kasus ini.

“Kami minta Bapenda serius. Jangan sampai ada permainan di bawah meja. Kalau ini bocor halus, kami siap kepung kantor Bapenda dan melaporkan ke Kejagung maupun KPK,” ujarnya lantang.

Senada, Ketua DPP LSM Pematank, Suadi Romli, menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan membongkar dugaan pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh SGC.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops Operasi Keselamatan Krakatau 2025

“Kami akan terus berjuang, apalagi ini momentum di masa kepemimpinan Gubernur Lampung yang baru, Rahmat Mirzani Djausal. Kami ingin melihat keseriusan pemerintah provinsi Lampung dan aparat penegak hukum dalam membongkar persoalan ini,” tegasnya.

Aliansi masyarakat ini mengaku telah memberikan masukan langsung kepada Bapenda agar menurunkan tim teknis yang mampu mengecek secara rinci titik-titik penggunaan air bawah tanah dan kesesuaian dengan perizinan yang terdaftar.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perizinan yang tercatat berbeda jauh dengan kondisi sebenarnya. Ini tidak boleh dibiarkan,” pungkas Romli.

Ketiga organisasi tersebut berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dan mendorong adanya transparansi serta penegakan hukum terhadap setiap potensi pelanggaran perpajakan oleh perusahaan besar seperti SGC. (*)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terbaru