Aktivis Lampung Desak Bongkar Praktik Pajak Sugar Group, Jangan Sampai Ada ‘Main Meja Bawah’ di Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Pasca aksi unjuk rasa yang digelar oleh tiga elemen masyarakat, DPP Akar Lampung, LSM Kramat, dan DPP LSM Pematank di Kantor Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung langsung bergerak cepat.

Tim yang dipimpin Kepala Bapenda, Slamet Riadi, melakukan kunjungan langsung ke kantor PT Sugar Group Companies (SGC) pada hari kamis, 12 Juni 2025, dalam rangka penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta koordinasi penggalian potensi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat.

Kunjungan tersebut disambut oleh perwakilan manajemen SGC, Saeful Hidayat. Menurut Slamet, langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan SGC terhadap kewajiban perpajakan daerah serta menggali potensi tambahan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penelusuran awal, Bapenda menemukan data kendaraan bermotor milik SGC yang belum melunasi PKB. Selain itu, pihaknya juga meminta klarifikasi atas penggunaan alat berat dan pemanfaatan air permukaan dalam operasional perusahaan.

Baca Juga :  Seorang Wanita Bawa Inex, Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji di Jalan Simpang Pematang

Menanggapi hal tersebut, tiga organisasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi DPP Akar Lampung, Kramat, dan DPP Pematank menggelar konferensi pers di Kantor DPP Akar Lampung, menegaskan bahwa persoalan pajak SGC telah lama menjadi sorotan mereka.

“Persoalan pajak SGC tidak sepenuhnya dibayarkan sesuai ketentuan, termasuk pajak air permukaan, pajak air bawah tanah, hingga pajak kendaraan alat berat yang kami duga belum dibayar,” tegas Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, Jumat (13/6/2025).

Indra juga meminta Bapenda untuk melakukan audit menyeluruh sejak awal berdirinya SGC di Lampung, bukan hanya pada beberapa tahun terakhir. Ia menyoroti potensi besar pajak dari produksi gula dan etanol yang selama ini dihasilkan oleh SGC, yang terdiri dari empat perusahaan di bawahnya.

Baca Juga :  Eva Dwiana Kembali Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya

“Jika sekali panen mereka bisa menghasilkan 500.000 ton, berapa besar pajak 10 persen dari penjualan yang seharusnya disetorkan kepada negara? Belum lagi PPN dari produksi etanol. Ini harus diselidiki,” tambahnya.

Indra juga mendesak Bapenda untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, terdapat indikasi bahwa penguasaan lahan oleh SGC di lapangan jauh melebihi kontrak yang tercatat, yang dapat menimbulkan kerugian dari sisi Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ketua LSM Kramat, Sudirman, turut menegaskan agar Bapenda tidak bermain-main dalam penanganan kasus ini.

“Kami minta Bapenda serius. Jangan sampai ada permainan di bawah meja. Kalau ini bocor halus, kami siap kepung kantor Bapenda dan melaporkan ke Kejagung maupun KPK,” ujarnya lantang.

Senada, Ketua DPP LSM Pematank, Suadi Romli, menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan membongkar dugaan pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh SGC.

Baca Juga :  Konser Riang Gembira Bersama Mirza-Jihan dan Ali Rahman-Ayu Asalasiyah Berlangsung Meriah di Way Kanan

“Kami akan terus berjuang, apalagi ini momentum di masa kepemimpinan Gubernur Lampung yang baru, Rahmat Mirzani Djausal. Kami ingin melihat keseriusan pemerintah provinsi Lampung dan aparat penegak hukum dalam membongkar persoalan ini,” tegasnya.

Aliansi masyarakat ini mengaku telah memberikan masukan langsung kepada Bapenda agar menurunkan tim teknis yang mampu mengecek secara rinci titik-titik penggunaan air bawah tanah dan kesesuaian dengan perizinan yang terdaftar.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perizinan yang tercatat berbeda jauh dengan kondisi sebenarnya. Ini tidak boleh dibiarkan,” pungkas Romli.

Ketiga organisasi tersebut berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dan mendorong adanya transparansi serta penegakan hukum terhadap setiap potensi pelanggaran perpajakan oleh perusahaan besar seperti SGC. (*)

Berita Terkait

Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI
Soroti Pemblokiran Rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung, BEM FH UBL : Petani Jadi Korban
Pasca Mahasiswi Unila Hanyut, BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir
Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura
Dua Kader KOPRI Unila yang Terseret Arus di Wira Garden Ditemukan di Pulau Pasaran
Dua Kader KOPRI Unila Hilang Terseret Arus Sungai di Wira Garden
Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun
Jelang Lebaran, Bupati Lamtim Sidak Pasar: Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu/kg

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:09 WIB

Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Selasa, 7 April 2026 - 15:29 WIB

Soroti Pemblokiran Rekening PT PSMI oleh Kejati Lampung, BEM FH UBL : Petani Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026 - 20:28 WIB

Pasca Mahasiswi Unila Hanyut, BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir

Kamis, 2 April 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 April 2026 - 12:11 WIB

Dua Kader KOPRI Unila yang Terseret Arus di Wira Garden Ditemukan di Pulau Pasaran

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB