PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kuasa Hukum dari Tim Advokasi Nanda-Anton, Muhammad Yunus SH, MH, mengucapkan selamat kepada Pasangan Nanda Indira & Anton Muhammad Ali, pasca Permohonan Pasangan Supriyanto-Suriansyah tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi.

“Secara prinsip, Mahkamah menilai Permohonan Supriyanto-Suriansyah tidak memenuhi ambang batas utk mengajukan pembatalan putusan KPU sebagaimana amanat pasal 158 UU 10/2016,” Ucapnya sesaat setelah putusan dibacakan pada 26/06/2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Temui Masa Aksi Dari Element Mahasiswa Aliansi

Direktur Kantor Hukum WFS & Rekan ini juga mengucapkan syukur atas kemenangan yang diraihnya bersama tim.

“Alhamdulillah berkat kerja keras tim, sebagian eksepsi kami diterima oleh Mahkamah, terutama terkait perihal tidak adanya kedudukan hukum dari Pasangan Supriyanto-Suriansyah dalam perkara a quo,” Lanjut Yunus

Seperti diketahui, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) kabupaten pesawaran kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Supriyanto-Suriansyah yang teregistrasi dengan nomor perkara : 325/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca Juga :  Warga Bentuk Relawan Dukung Resmen Kadapi Maju Pilkada Waykanan

Hasil ini kemudian membuat Pasangan Nanda Indira & Anton Muhammad Ali menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran untuk Periode 2025/2030. (Amd)

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru