Bandar Lampung, (dinamik.id) — Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, di Kelurahan Beringin Jaya, Kemiling, Sabtu (26/07/2025) disesaki oleh keluhan warga. Mereka menyuarakan beragam persoalan mulai dari Infrastruktur jalan yang rusak, banjir yang mengancam nyawa hingga pungutan sekolah yang membebani.
Warga menilai pemerintah selama ini hanya datang saat butuh suara dan beragam persoalan yang selama ini dirasakan tak mendapat perhatian serius.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Lurah Kemiling, Fajar Apriyansyah, SH, warga juga menyampaikan keluhan terkait pembangunan masjid di lingkungan mereka.
Usulan itu langsung disambut oleh Andika Wibawa yang meminta warga menyusun proposal sebagai langkah awal untuk mengawal prosesnya secara administratif.
Namun, ketegangan mulai terasa saat seorang warga bernama Ibu Ita mengungkapkan kekesalan atas kondisi Jalan Tanggamus yang rusak parah dan belum pernah diperbaiki. Ia menyebut warga sampai harus menyemen sendiri jalan yang berlubang. Menanggapi itu, Andika menyebut keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menetapkan skala prioritas.
Masalah banjir juga menjadi sorotan. Ibu Ita menceritakan pengalaman tragis saat seorang anak hanyut karena saluran air tak mampu menampung debit hujan. Andika yang mendengar langsung laporan tersebut, ia sempat melihat dan melintasi gorong-gorong di lokasi dan menyebut ukurannya memang terlalu kecil, sehingga memicu genangan saat hujan deras.
Keluhan lain disampaikan oleh Ifan yang menyoroti rimbunnya pohon yang menghalangi cahaya lampu jalan dan membahayakan pengguna jalan. Ia menyebut ranting sering jatuh saat angin kencang dan kondisi di sekitar SMAN 7 Jalur Dua sangat minim penerangan. Ia juga memaparkan soal posisi talud yang membuat kerikil dan sampah menumpuk di tikungan jalan dekat SPBU.
Lurah Fajar menjawab bahwa pihak kelurahan sudah mengajukan perbaikan lampu jalan dan pemangkasan pohon ke dinas terkait, namun perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup masih minim. Ia berjanji akan kembali mengusulkan penanganan masalah tersebut.
Di sisi lain, sejumlah warga mempertanyakan kejelasan akses terhadap bantuan pemerintah seperti PKH dan BLT. Lurah menyampaikan bahwa warga bisa mengajukan melalui RT atau secara mandiri, namun tetap harus melalui proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran.
Isu pendidikan tak luput dari sorotan. Seorang warga bernama Pak Subagyo menyoroti masih adanya pungutan dana komite dan penahanan ijazah di sekolah. Menanggapi itu, Andika menegaskan bahwa Gubernur Lampung telah menghapus dana komite dan meminta warga melapor jika masih ada praktik serupa.
“Kepala sekolah bisa dikenai sanksi berat jika terbukti melanggar,” tegas Andika. (Amd)