Nusron Wahid Sebut Tidak Ada HGU Atas Nama SGC Dalam Data Kementerian ATR/BPN

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan bahwa dalam database kementeriannya tidak terdapat Hak Guna Lahan (HGU) atas nama PT Sugar Group Company (SGC).

Menurutnya, data yang ada hanya mencantumkan perusahaan lain seperti PT Gula Mataram Putih, PT Indo Lampung Perkasa (IRCM) dan PT Panca Artha.

“Didalam data kami tidak ada HGU atas nama SGC, yang ada gula Mataram Putih, IRCM, Garuda Panca. Tidak ada SGC. Jika ada pertanyaan bagaimana HGU tentang GMP saya bisa jawab. Kalau SGC tidak bisa jawab,” kata Nusron Wahid usai agenda Rakor bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se Lampung, Selasa (29/07/2025).

Kemudian terkait permintaan ukur ulang HGU PT SGC, Nusron Wahid menegaskan bahwa ukur ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Company (SGC) tidak bisa dilakukan sembarangan.

Nusron menyampaikan, mekanisme ukur ulang HGU perusahaan harus terdapat pemohon terlebih dahulu. Sementara sejauh ini pemohon baru dilakukan oleh Anggota DPR RI.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Lampung ke 59, HUT Pol PP Ke 73 dan HUT Ke 61 Linmas Tahun 2023, Ini Pesan PJ Bupati Sulpakar

“Kalau pemohon dari anggota DPR RI biaya pengukuran HGU mengunakan APBN. Kalau mengunakan APBN akan kami cek lebih dahulu apakah anggaran untuk melakukan pengukuran tersebut tersedia,”

Namun, Nusron mengingatkan, penggunaan APBN untuk biaya ukur ulang HGU perusahaan akan menjadi preseden yang tidak bagus dan akan berdampak pada perusahaan yang enggan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kalau semua ukur ulang mengunakan APBN, akan menjadi preseden yang tidak bagus. Nanti pemohon ukur ulang HGU membebankan kepada negara. Lama-lama duit APBN akan habis,” jelasnya.

Baca Juga :  BKSAG Mesuji Gelar Natal Bersama Tahun 2022, Dihadiri Pj.Bupati Sulpakar dan Ribuan Jemaat

Ia melanjutkan, kecuali nanti ada pemohon lain misal dari pihak swasta dan mengklaim tanah tersebut dan melakukan permohonan untuk ukur ulang. Maka pemerintah akan melakukan pengukuran.

“Dalam Peraturan Pemerintah (PP) biaya ukur ulang HGU yang dimohonkan oleh pihak swasta tidak ditanggung oleh pemerintah, kecuali Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL). karena ini (SGC) korporasi maka tidak mungkin masuk PTSL. Karena itu untuk ukur ulang HGU PT SGC kami masih menunggu dari pihak swasta,” pungkasnya (Amd)

Berita Terkait

Dua Pemuda Kalirejo Raih Juara Pemuda Pelopor Lampung Tengah Tahun 2025
Rakyat Tagih Janji Ukur Ulang HGU PT SGC, Menteri ATR/BPN Disambut Karangan Bunga di Lampung
Dukung Asta Cita Presiden, Projek Tol Bakter Gencarkan Ketahanan Pangan
Reses di Padang Ratu, Miswan Rody Janji Kawal Tunjangan RT dan Salurkan Bantuan Sumur Bor
Reses Andika Wibawa di Kemiling Dipenuhi Keluhan Warga Soal Jalan Rusak, Banjir dan Pungutan Sekolah
Kongres GMNI XXII Ricuh: 10 Hari Tanpa Progres Kredibilitas Penyelenggara Dipertanyakan
Dukung Ketahanan Pangan, PTPN I Proyeksi Tanam 50 Ribu Hektare Tanaman Kelapa
Gebyar Kolaborasi LAZISNU-BSI: Perkuat Ekonomi Umat Lewat Smart Agen dan Santunan Yatim

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:02 WIB

Dua Pemuda Kalirejo Raih Juara Pemuda Pelopor Lampung Tengah Tahun 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:11 WIB

Rakyat Tagih Janji Ukur Ulang HGU PT SGC, Menteri ATR/BPN Disambut Karangan Bunga di Lampung

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:06 WIB

Nusron Wahid Sebut Tidak Ada HGU Atas Nama SGC Dalam Data Kementerian ATR/BPN

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Projek Tol Bakter Gencarkan Ketahanan Pangan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:04 WIB

Reses di Padang Ratu, Miswan Rody Janji Kawal Tunjangan RT dan Salurkan Bantuan Sumur Bor

Berita Terbaru

Opini

Buruh Migran: Pejuang Devisa yang Terlupakan

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:27 WIB

Tulangbawang Barat

Polres Tubaba Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Personel

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:04 WIB