TULANGBAWANG BARAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali menyoroti lemahnya sistem administrasi Tiyuh (desa) dalam hal penginputan data ke dalam Aplikasi Jaga Desa, sebuah platform pengawasan berbasis digital milik Kejaksaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, yang mewakili Kepala Kejari Mochamad Iqbal, saat melakukan evaluasi khusus bersama Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut) terhadap pelaksanaan program Jaga Desa di Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), Selasa (5/8/2025).
Menurut Ardi, pihaknya menemukan masih banyak data yang diinput secara tidak akurat serta informasi yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem administrasi di tingkat tiyuh yang harus segera dibenahi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penginputan data yang tidak akurat menunjukkan lemahnya sistem administrasi. Ini harus segera diperbaiki. Aplikasi Jaga Desa bukan sekadar formalitas, tapi alat kontrol langsung bagi kami dalam memantau pembangunan di tingkat Tiyuh,” tegas Ardi yang didampingi oleh Kasubsi 1 Intelijen, Septian Zade.
Ia menambahkan, penginputan data dalam aplikasi tersebut seharusnya dilakukan secara real time dan akurat agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa benar-benar terwujud.
Selain permasalahan penginputan data, Kejari Tubaba juga memetakan beberapa persoalan klasik yang kerap muncul di tingkat tiyuh. Salah satunya adalah belum optimalnya proses legalisasi aset tiyuh serta lemahnya peran Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT).
“Aset yang tidak jelas keberadaannya sangat rawan menjadi sengketa di kemudian hari. Jangan sampai ada aset yang tidak terdata dengan jelas. Tadi kita sudah cek semua dokumen yang dimiliki oleh Tiyuh PJU terkait aset tersebut,” terang Ardi.
Ardi menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini adalah bentuk komitmen Kejari Tubaba untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan tiyuh. Evaluasi dilakukan secara langsung melalui pemantauan, pembinaan, dan jika diperlukan, penegakan hukum yang tegas dan terukur.
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi peringatan awal, dan apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, pihak Kejari tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum.
Tak hanya fokus pada aspek teknis dan administratif, Kejari Tubaba juga mendorong terciptanya opini publik yang sehat terhadap pemerintahan tiyuh. Ardi menyebutkan bahwa media massa memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin membangun opini positif di Tubaba. Publikasi media menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas ini. Jadi bukan hanya melalui baliho dan spanduk,” tambahnya.
Dengan kolaborasi antarinstansi, keterlibatan aktif masyarakat, dan peran media yang sinergis, Kejari Tubaba berharap program Jaga Desa dapat mewujudkan pemerintahan tiyuh yang mandiri, transparan, dan akuntabel.