Bandar Lampung (Dinamik.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan sinergi dalam membangun kota melalui Sidang Paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2024, Jumat (16/05/2025).
Walikota Hj. Eva Dwiana hadir langsung menerima dokumen rekomendasi yang diserahkan Pimpinan DPRD usai dibacakan oleh Pansus LKPJ. Rekomendasi tersebut berisi evaluasi program dan catatan penting sebagai rujukan kebijakan pembangunan ke depan.
Momen ini menjadi simbol keterbukaan dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif, dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(pin)