14 Advokat Persadin Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang

Rabu, 17 September 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)- Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Lampung, Secara resmi mengambil sumpah 14 Advokat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) Provinsi Lampung.

Acara pengambilan sumpah berlangsung khidmat dengan dihadiri Wakil Ketua Umum Wilayah Barat DPN Persadin Edi Samsuri, S.Fil.I., S.H, Ketua DPW Persadin Lampung H. Benny HN Mansyur, S.H., M.H, Sekretaris Syech Hud Ismai, S.H, Bendahara Chintya Mutiara, S.H. dan Jajaran Pengurus.

Baca Juga :  Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Roki Panjaitan SH, dalam sambutannya menegaskan agar para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan profesi dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua Umum DPN Persadin DR. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H, melalui Waketum Edi Samsuri berharap advokat baru dapat berpegang teguh pada sumpah profesi, mengabdi kepada masyarakat, dan menegakkan keadilan.

Baca Juga :  Disdik Bandarlampung Terkesan 'Main Mata' soal Dugaan Pungli Jual Beli Buku LKS di SDN 2 Harapan Jaya

Ketua DPW Persadin Lampung H. Benny HN Mansyur, S.H., M.H juga mengajak seluruh advokat baru untuk bersama-sama membesarkan Persadin di Lampung dan menjadi advokat yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Anak Anggota DPRD Tubaba Terduga Pemerkosaan Dua Kali Abaikan Panggilan Polisi

Dengan bertambahnya 14 advokat Persadin Angkatan XVII yang baru disumpah, Persadin Lampung yang sudah ketigakalinya melantik advokatnya, Optimis semakin memperkuat kiprah organisasi dalam menjaga marwah profesi advokat sebagai penegak hukum yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya. (AMD)

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian
Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:59 WIB

PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB