Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus

Jumat, 26 September 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, (dinamik.id) — Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mesuji agar tidak melakukan pembakaran lahan.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhamad Firdaus.S.IK.,MH mengatakan, pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kebakaran hutan atau lahan,” kata Kapolres, Jum’at (26/9/2025)

Dalam himbauan baik lisan maupun banner yang tersebar di wilayah hukum Polres Mesuji adalah dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat dan tidak meninggalkan api di hutan dan lahan dan hindari membuka lahan dan kebun dengan cara membakar.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Lat Pra Jelang Ops Zebra Krakatau 2022.

“Apabila melihat kebakaran hutan dan lahan segera laporkan ke kepolisian atau aparat setempat,” ucapnya

Kapolres Mesuji juga menekankan bahwa pihak kepolisian dan instansi terkait akan meningkatkan patroli serta pemantauan di wilayah rawan Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Polres Mesuji Tangkap Tersangka Pencabulan di Bawah Umur

“Dengan himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla dan menjaga lingkungan hidup yang sehat dan lestari,” harap Kapolres

Diketahui, Personil Polres Mesuji bersama masyarakat berjibaku memadamkan kebakaran hutan di dua titik yang ada di wilayah hukum Polres Mesuji, Rabu (24/09/25) malam kemarin.

Titik pertama kebakaran terjadi di PT. Anugrah Lestari Pratama Kecamatan Simpang Pematang dan Simpang D Kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur.

Adapun luas lahan yang terbakar di titik pertama yaitu lahan milik PT. Anugrah Lestari Pratama seluas 3 hektar yang berhasil dipadamkan dengan mengerahkan sebanyak 10 personil terdiri dari 5 anggota Polsek Simpang Pematang dan 5 Anggota Sat Samapta Polres Mesuji.

Baca Juga :  Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Kemudian di titik api kedua terjadi di Simpang D Kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur juga berhasil di padamkan dengan mengerahkan 8 Personil yang terdiri dari 4 Personil Polsek Mesuji Timur dan 4 personil Polsek Simpang Pematang dengan di bantu masyarakat (MORE)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB