Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN RIL Kasus Skandal Diberhentikan

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Meski lepas dari hukum, lantaran tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan. Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung, SHD (33) dan mahasiswi VO (22) tak lepas dari sanksi pihak kampus.

Oknum dosen yang bersatus dosen tetap non PNS tersebut dinyatakan di non aktifkan. Sementara Mahasiswi diberhentikan.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani kepada media, Rabu (11/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung menyatakan oknum dosen dan mahasiswi tersebut telah di non aktifkan dan diberhentikan,” kata Anis.

Baca Juga :  Bravo! Dalam Waktu Tiga Jam, Polres Mesuji Ringkus Tersangka Pembunuhan Seorang Guru

Ia menyebutkan keputusan ini merujuk kepada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tentang Larangan, Jenis Pelanggaran, Bentuk Sanksi, dan Tata Cara Pemberian Sanksi, point 11.

Ia melanjutkan, dalam Kode Etik itu disebutkan, bahwa mahasiswi VO tersebut telah jelas-jelas melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, susila dan bertentangan dengan ajaran agama islam.

“Penonaktifan oknum dosen tersebut karena telah melanggar Kode Etik Dosen. Kemudian telah melanggar perjanjian kontrak sebagai dosen tetap Non PNS. Selanjutnya telah mencemarkan nama baik UIN Lampung,” jelas dia.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil dan Cek Perizinan Perumahan Citraland

Sebelumnya diberitakan, oknum dosen di Lampung SHD diserahkan oleh warga ke Polda Lampung lantaran kerap berduaan di kediamannya dengan seorang mahasiswi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandarlampung.

Kedua oknum langsung dibawa ke Mapolda Lampung, Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya sempat menyita perhatian publik, lantaran oknum dosen berstatus pria beristri dan memiliki dua orang anak.

Sementara sang mahasiswi sedang menjalankan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan sang dosen sebagai pendamping.

Berita Terkait

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya
Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024
Fatikhatul Khoiriyah Soroti Dugaan Kekerasan Terhadap Selebgram Asal Lampung
Kapolda Lampung Resmikan Duaja-Tunggul Polresta dan Polres Jajaran
Jelang Pilkada, Kapolres Mesuji Pimpin Giat Kamtibmas Nusantara Cooling System
Penertiban Lahan HGU PT SIP, Tinggal Menunggu Waktu
Dugaan Pengemplangan Pajak PT. SGC, AKAR Lampung Minta DPR RI Bergerak
IWO Lampung Kecam Keras Oknum PPK Tanduk dan Intimidasi Wartawan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Fatikhatul Khoiriyah Soroti Dugaan Kekerasan Terhadap Selebgram Asal Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:07 WIB

Kapolda Lampung Resmikan Duaja-Tunggul Polresta dan Polres Jajaran

Minggu, 29 September 2024 - 10:40 WIB

Jelang Pilkada, Kapolres Mesuji Pimpin Giat Kamtibmas Nusantara Cooling System

Berita Terbaru

Pilkada 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 10:51 WIB