Desakan Menguat! Seruan Aksi Kawal Proses Hukum Penganiayaan Mahasiswa di Lampung

Selasa, 22 Oktober 2024 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Gelombang tekanan terhadap aparat penegak hukum semakin deras menyusul kasus penganiayaan brutal yang menimpa AHA (21), mahasiswa asal Lampung Barat. Kali ini, desakan keras datang dari Aliansi BEM Nusantara Lampung dan Dewan Legislatif Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung, yang mengajak mahasiswa untuk turun ke jalan dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Koordinator Aliansi BEM Nusantara Lampung, Faathir AL Insaani, mendesak Polresta Kota Bandar Lampung untuk segera bertindak tegas atas lambannya penanganan kasus penganiayaan ini. “Tindakan main hakim sendiri yang dialami AHA adalah bentuk kekerasan yang harus segera diadili. Aparat tidak boleh berdiam diri!” tegas Faathir.

Baca Juga :  Pengguna Narkoba Asal Metro Ditangkap di Lamtim

Ia mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menilai ini sebagai ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum di Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan resminya, Faathir mengajak seluruh elemen mahasiswa di Provinsi Lampung untuk bersatu dan mengawal kasus ini agar tidak terulang di masa depan.

“Kejadian ini adalah peringatan bagi aparat hukum, bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam jika hak-hak mereka dirampas. Kita harus membuka mata dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Faathir.

Baca Juga :  IKA Malahayati Lampung Kecam Penganiayaan Dokter di Puskesmas Pajarbulan

Senada dengan Faathir, Topik Sanjaya, Ketua Dewan Legislatif Mahasiswa STKIP PGRI Bandar Lampung, turut menyerukan aksi turun ke jalan. Ia menekankan pentingnya solidaritas mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari Lampung Barat, untuk mendesak keadilan bagi AHA.

“Ini bukan hanya tentang AHA, ini adalah masalah seluruh mahasiswa Lampung. Kita akan turun ke jalan dan kawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” ujar Topik.

Aliansi BEM Nusantara Lampung, bersama dengan organisasi mahasiswa lainnya, berkomitmen untuk terus mengadvokasikan proses hukum hingga tuntas, dan memastikan pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman yang setimpal. “Kami akan terus memantau, jangan biarkan kasus ini tenggelam! Keadilan untuk AHA adalah keadilan untuk kita semua,” tambah Faathir.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Beserta Jajaran, Takziah Rumah Duka Korban, Pembunuhan, di Desa Muara Tenang

Gelombang protes ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen mahasiswa, yang kini bersiap melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran. Desakan kuat dari mahasiswa Lampung mengindikasikan bahwa kasus ini menjadi titik krusial dalam penegakan hukum di provinsi Lampung. Aparat kepolisian kini dihadapkan pada tekanan besar untuk segera mengambil tindakan tegas sebelum situasi semakin memanas.

Berita Terkait

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung
Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP, Dua DPO
Kasus Tewasnya Pelajar SMPN di Bandar Lampung, Pengamat: Wujud Negara Tak Mampu Lindungi Warga
Siswa SMPN 25 Bandar Lampung Tewas Diduga Akibat Kekerasan
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:42 WIB

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:50 WIB

Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7

Senin, 30 Desember 2024 - 14:44 WIB

Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung

Berita Terbaru