DLH Telusuri Dugaan Pelanggaran SPPG di Sukarame

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung, (Dinamik.id) -Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menurunkan tim guna menginvestigasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sukarame yang diduga mencemari lingkungan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto pada Jumat, 3 Oktober 2025. Katanya, hal itu menindaklanjuti informasi yang berkembang melalui pemberitaan di media massa.

Baca Juga :  Kunjungan Ganjar Pranowo ke DPD PDI Perjuangan Lampung: Tinjauan Bantuan Sumur Bor dan Persiapan Pilkada 2024

Menurut dia, tim yang akan turun ke lokasi adalah dari Bidang Pengawasan DLH. Tujuannya untuk memastikan ada atau tidaknya pencemaran.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau memang terkait limbah, kami akan minta pengelola membuat instalasi pengelolaan limbah agar sesuai aturan,” ujar Yusnadi.

Setiap SPPG, katanya, wajib memenuhi standar prosedur lingkungan hidup. Namun, hingga saat ini pengelola SPPG belum pernah melaporkan atau berkonsultasi dengan DLH terkait pengelolaan limbah.

Baca Juga :  Atasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Didesak Perbaiki Drainase

“Seharusnya mereka berkoordinasi dengan kami. Kalau memang sudah ada pengelolaan, tinggal diperbaiki. Kalau belum ada, wajib dibuat supaya tidak mencemari lingkungan sekitar,” tegasnya.

DLH memastikan akan membuat berita acara hasil pemeriksaan di lapangan. Namun Yusnadi menekankan, langkah yang ditempuh lebih pada pembinaan agar pengelola mematuhi ketentuan, bukan langsung sanksi.

Baca Juga :  Walikota Bandar Lampung Diduga Lecehkan Profesi Guru, Gaji Ke-13 dan THR Tidak Dibayarkan

“Ini program pemerintah, jadi harus kita dukung. Tapi tetap harus sesuai aturan lingkungan. Tujuannya agar limbah tidak merusak lingkungan sekitar,” kata dia.(pin)

Berita Terkait

Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Inten
Kelurahan Kedamaian kembali menunjukkan komitmennya sebagai Perwakilan Kota Bandar Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun

Senin, 19 Januari 2026 - 20:50 WIB

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:21 WIB

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Senin, 5 Januari 2026 - 16:40 WIB

Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Berita Terbaru

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:16 WIB

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:12 WIB