Pengusaha Tapioka Lampung Siap Patuh Pergub dan Kembali Operasi

Selasa, 25 November 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Para pemilik pabrik tapioka di Lampung menyatakan kesiapan penuh untuk kembali beroperasi dan mengikuti ketentuan harga pembelian singkong sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur Lampung yang berlaku.

Hal itu disampaikan saat para pengusaha menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto atau yang dikenal dengan Akaw, bersama 12 pemilik pabrik tapioka mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp.1.350 per kilogram dan refraksi 15 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta SK Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Baca Juga :  Gubernur Mirza dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani Temui Menteri PUPR Dody Hanggodo

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  EO Optik Modern Sarankan Pemprov Tak Asal Pilih Penyelenggara PRL

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menjelaskan bahwa singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria, yaitu; ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya; bebas bonggol dan tidak tercampur materiał selain umbi;
usia tanaman minimal 8 bulan, dan kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.

Baca Juga :  BRI Regional Office Bandar Lampung Bagikan Bantuan 1500 Paket Sembako

Sementara itu, Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi dan harapan atas pertemuan ini.

“Saya berharap pertemuan ini menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India
Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten
Pertaruhan Kedaulatan Negara Demi Kepentingan Sesaat
Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor
Pertaruhan Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Industri Gula Dibalik Pencabutan HGU SGC
Hebat, PTPN I Catat Penjualan Rp3,56 Triliun, Naik 122 Persen
Pengambilan Keputusan Keuangan yang Tepat: Kunci Sehatnya Keuangan Perusahaan
Wabup Tubaba: Program Kemitraan Tebu SGC Tingkatkan Kesejahtraan Petani

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:57 WIB

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:30 WIB

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:30 WIB

Pertaruhan Kedaulatan Negara Demi Kepentingan Sesaat

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:35 WIB

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:45 WIB

Pertaruhan Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Industri Gula Dibalik Pencabutan HGU SGC

Berita Terbaru