Anggota Fraksi Demokrat Deni Ribowo Minta SPPG ‘Lalai’ Ditindak Tegas

Senin, 19 Januari 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)-Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo mendesak tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai, menyusul angka keracunan nasional yang menembus 21.254 orang.

Di tahun kedua pelaksanaan program MBG, Legislator asal Partai Demokrat itu mendorong penguatan pengawasan serta langkah tegas bagi SPPG yang tidak memenuhi kriteria teknis, demi memastikan hak kesehatan dan keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat tetap terjaga.

Ia menegaskan bahwa MBG merupakan program strategis yang sangat penting karena menyangkut pemenuhan gizi anak-anak tanpa membedakan latar belakang sosial.

“MBG ini penting karena pemerintah ingin memastikan gizi anak-anak dengan keluarga golongan mampu dan anak-anak masyarakat umum itu sama. Di Lampung sendiri penerima manfaatnya lebih dari satu juta orang,” ujarnya, Senin (19/01/2026).

Baca Juga :  Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Namun demikian, menurut Deni, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai persoalan, terutama terkait penyediaan bahan baku dan kelalaian teknis di lapangan.

Deni menyinggung kasus di Lampung Utara pada awal tahun ini yang telah ditindak tegas sebagai pembelajaran bagi seluruh SPPG agar bekerja sesuai petunjuk teknis (juknis).

Menurutnya, MBG bukan sekadar program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, melainkan juga menyangkut nilai kemanusiaan dan keselamatan generasi penerus bangsa.

“Berbicara MBG bukan hanya soal program pemerintah, tapi juga amal jariyah karena menyangkut makan dan minum manusia. Keselamatan anak-anak adalah yang utama,” tegasnya.

Baca Juga :  PAN Rekomendasikan Ismet Roni Sebagai Calon Bupati Tubaba

Deni berharap pada tahun 2026 tidak lagi terjadi penyimpangan maupun kelalaian dalam pelaksanaan MBG. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif pihak sekolah dan tenaga kesehatan dalam pengawasan.

Lingkungan Terdekat

Di Provinsi Lampung sendiri, dari target 795 dapur MBG, sebanyak 712 SPPG telah terealisasi. DPRD juga mendorong agar bahan baku MBG seperti sayur, telur, ikan, beras, daging, dan buah-buahan dipenuhi dari lingkungan terdekat dapur, bukan didatangkan dari luar daerah, demi menjaga kualitas dan kesegaran pangan dan menghidupkan perekonomian lokal.

“Kualitas gizi harus diperhatikan. MBG ini bukan bisnis, tapi upaya mempersiapkan gizi anak-anak kita untuk menyongsong Indonesia Emas,” ujarnya.

Baca Juga :  Fatikhatul Khoiriyah Tegaskan Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Sosialiasi di Way Kanan

Terkait kasus keracunan, Deni meminta agar sanksi tegas diberlakukan terhadap SPPG yang lalai. Ia menolak penyelesaian secara damai apabila kelalaian tersebut membahayakan keselamatan siswa.

“Kalau ada kelalaian yang menyebabkan keracunan, tidak perlu damai-damai. Harus tegas: tutup dan ganti SPPG-nya. Banyak yang mau, dan ini penting untuk menimbulkan efek jera,” katanya.

Ia menegaskan, anak-anak adalah tunas dan harapan bangsa. Apabila pelaksana MBG tidak bekerja sesuai juknis dan membahayakan keselamatan penerima manfaat, maka pencabutan izin dan penggantian pengelola harus dilakukan tanpa kompromi. “Keselamatan generasi bangsa tidak bisa ditawar,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB