DPRD Pringsewu Sebut Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Jatiagung Diupayakan Tahun Depan

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, (Dinamik.id) – Menanggapi aksi protes warga Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa, terkait kondisi jalan rusak parah yang tak kunjung diperbaiki selama sembilan tahun, DPRD Kabupaten Pringsewu angkat bicara.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, Lusi Ariyanti, mengatakan perbaikan jalan tersebut harus melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurutnya, usulan perbaikan jalan dapat diajukan melalui Musrenbang tingkat desa dan kecamatan, kemudian dibahas dalam Musrenbang kabupaten agar masuk sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Selain itu, perbaikan juga dapat diupayakan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.

Baca Juga :  HUT Ke-77 PMI, ORARI Lokal Pringsewu Gelar SES 8H77PMI

“Terkait jalan Jatiagung yang saat ini rusak parah, tentu harus mendapat perhatian pemerintah daerah. Namun proses perbaikannya harus melalui mekanisme Musrenbang desa, kecamatan hingga kabupaten,” ujar Lusi, Minggu (8/2/2026). Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Sasaran, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kawal Bantuan Ikan Konsumsi ke Masyarakat

Ia menjelaskan, untuk tahun anggaran berjalan, perbaikan belum dapat direalisasikan karena program dan anggaran telah ditetapkan serta APBD sudah disahkan.

“Untuk tahun ini sudah tidak memungkinkan karena anggarannya sudah ditentukan. Mudah-mudahan tahun depan bisa kita dorong agar dapat diperbaiki,” katanya.

Lusi juga meminta masyarakat untuk
bersabar, mengingat keterbatasan anggaran daerah sehingga pembangunan harus dilakukan secara bertahap dan bergiliran.
“Anggaran pemerintah terbatas, sehingga pembangunan harus bergiliran. Kami berharap masyarakat bisa bersabar,” ucapnya.

Baca Juga :  14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025

Namun demikian, warga Jatiagung berharap janji tersebut benar-benar direalisasikan, mengingat kondisi jalan kabupaten itu telah rusak parah dan tidak tersentuh perbaikan selama kurang lebih sembilan tahun, sehingga kerap menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.(Rhn)

Berita Terkait

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepas ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Usia 15 Tahun
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WIB

Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:01 WIB

Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepas ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Usia 15 Tahun

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB