Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi

Senin, 19 Januari 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, (Dinamik.id) – Kasus pencurian sapi yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Pringsewu akhirnya berhasil dibongkar polisi. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sapi hasil curian dan sejumlah alat yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah. Dua pelaku utama masing-masing berinisial N (33), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, serta C (31), warga Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara dua penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

“Selain empat orang ini, masih ada tiga pelaku lain yang merupakan bagian dari jaringan dan saat ini masih kami kejar,” kata Yunnus saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026).

Yunnus mengungkapkan, komplotan pencuri sapi ini telah beraksi selama lebih dari tiga tahun di wilayah Pringsewu dan sekitarnya. Kasus tersebut baru terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) terakhir.

Baca Juga :  Dua Buruh Tani Ditangkap Lantaran Curi Kabel PT PJA

“Pada aksi pencurian terakhir, para pelaku mencuri dua ekor sapi dan seluruh aktivitasnya terekam CCTV. Dari rekaman itulah penyelidikan kami kembangkan hingga mengarah ke para pelaku,” jelas Yunnus, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali dan Kasi Humas AKP Priyono.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan banyak TKP lain yang tersebar di wilayah Pringsewu maupun daerah sekitar. Total pelaku dalam jaringan ini berjumlah tujuh orang. “Empat sudah kami amankan, sementara tiga lainnya masih berstatus DPO dan masuk dalam daftar pencarian,” tegasnya.

Dalam proses penangkapan, satu dari empat pelaku yang diamankan dilaporkan meninggal dunia. Pelaku berinisial C mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu. Terjadi reaksi psikologis yang berujung pada kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia. Yang bersangkutan juga sempat melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki,” ungkap Yunnus.

Baca Juga :  Membanggakan! Siswa SDN 1 Pringsewu Selatan Sabet Juara di Ajang Nasional dan Kabupaten

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya menyasar pencurian sapi. Dari hasil penyelidikan, komplotan ini juga terindikasi terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa kunci letter T dan sejumlah senjata tajam.

“Senjata tajam ini digunakan untuk melukai hewan, memotong tali pengikat, maupun sebagai alat perlindungan diri jika berhadapan dengan warga atau petugas,” jelas Yunnus.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua ekor sapi yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, satu unit mobil pikap Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut sapi curian, serta sejumlah senjata tajam seperti kapak, parang, tali tambang, dan kunci letter T. Polisi menduga para penadah mengetahui bahwa sapi yang dibeli merupakan hasil kejahatan karena harga jual yang tidak wajar.

Baca Juga :  Asta Cita Dalam Genggaman Fuad Amrulloh, Bacalon Bupati Mesuji Pilkada 2024

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara para penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menambahkan, hasil penjualan sapi curian dibagi oleh lima pelaku utama. “Uangnya sebagian besar digunakan untuk membeli sabu dan pesta narkoba, sisanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya.

Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Ada yang diamankan di jalan saat membawa hasil curian, serta ada yang ditangkap di rumah saat tengah pesta narkoba di wilayah Pesawaran dan Lampung Tengah.

Terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, polisi mencatat komplotan ini beraksi di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan tiga TKP. “Untuk penanganan kasus curanmor, kami akan berkoordinasi dengan Polres Pesawaran,” pungkas Rosali.(*)

Berita Terkait

Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride
Wabup Dampingi KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 di Pringsewu
Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi
Ini Daftar Puluhan Pejabat yang Dilantik Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas
Bikin Geram! Sampah Menumpuk di Samping Terminal Gadingrejo, Bau Menyengat sampai Kantor Camat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:37 WIB

Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara

Minggu, 19 April 2026 - 21:11 WIB

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Jumat, 17 April 2026 - 12:14 WIB

Wabup Dampingi KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 di Pringsewu

Rabu, 15 April 2026 - 13:53 WIB

Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai

Rabu, 15 April 2026 - 12:38 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB