Dinas PUPR Pringsewu Melaunching SIMANIS RIANG

Kamis, 22 September 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi teknis dan memantau proses perizinan bangunan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melaunching dan mensosialisasikan Sistem Informasi Layanan Teknis Perizinan Bangunan (SIMANIS RIANG) yang berlangsung di aula Hotel Regency Gadingrejo, Kamis (22/9/2022).

Launching dan Sosialisasi SIMANIS RIANG yang diikuti puluhan para pelaku usaha secara simbolis dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu, Drs. Masykur Hasan. Selain itu tampak dihadir Kepala DPUPR Pringsewu, Imam Santiko Raharjo ,Kepala DPMPTSP Pringsewu, Iksan Hendrawan, Kasatpol Pringsewu, Hi.Ibnu Hardjianto ,Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto,Kabag Tapem Supriyanto, Kabid Cipta Karya Araina Dwi Rustianti berserta kepala OPD terkait.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pringsewu, Drs. Masykur Hasan dalam sambutan pembukaannya mengatakan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung. PersetujuanBangunan Gedung (PBG)
sebagai pengganti mekanisme Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan salah satu bentuk pelayanan perizinan tertentu yang kewenangannya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Seperti kita ketahui bersama peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Pringsewu diiringi oleh Perkembangan pembangunan yang pesat serta semakin menarik investor untuk melakukan investasi di Kabupaten Pringsewu, ” Kata dia.

Menurut Masykur, Belum tersedianya Ruang Layanan Terpadu (coaching clinic) untuk pelayanan Rekomtek PBG di Dinas PUPR mengakibatkan masyarakat mengalami kesulitan dalam kepengurusan PBG.
“Dan akhirnya permasalahan lama durasi waktu respon menjadi kendala utama dalam proses pelayanan publik tersebut. Belum tersedianya juknis/juklak dan SOP pelayanan Rekomtek PBG juga akan memicu rendahya kualitas pelayanan terhadap indeks kepuasan pelanggan/pemohon, “ujarnya.

Sedangkan lanjut dia, kualitas pelayanan publik dalam hal penyelenggaraan bangunan gedung harus selalu ditingkatkan agar proses pelayanan informasi publik menjadi lebih mudah, cepat, informatif dan optimal sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pasal (4) bahwasannya Penyelenggaraanpe layanan publik diantaranya berasaskan ketepatan waktu, kecepatan,kemudahan, dan keterjangkauan.
“Oleh karena itu Pemkab Pringsewu menciptakan suatu sistem sistem informasi layanan teknis perizinan bangunan yakni SIMANIS RIANG ini, “terang Masykur.

Baca Juga :  PC FATAYAT NU Lampung Barat Gelar Lomba Festival Al Barzanji

Dijelaskan Masykur, bahwa dengan adanya SIMANIS RIANG ini, maka terdapat beberapa alternatif solusi dihasilkan, yakni Tersusunnya SOP tentang Rekomendasi Teknis PBG yang menjadi pedoman teknis bagi masyarakat pemohon dan pelaku usaha dalam kepengurusan perizinan bangunan. Kemudian juga tersedianya SIMANIS RIANG untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi teknis dan memantau proses perizinan bangunan. Serta tersedianya Pojok Layanan Terpadu di Dinas PUPR untuk pelayanan Rekomendasi Teknis PBG.

“Untuk itu Saya berharap Launching dan Sosialisasi SIMANIS RIANG dengan tujuan untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Rekomtek PBG dalam rangka mendukung program penataan bangunan dan lingkungan di Kabupaten Pringsewu, “Pungkasnya. (pon)

Berita Terkait

Kades Sri Wahyuni Grebek RT Paparkan Capaian Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat
Pjs Walikota Descatama Minta BPPRD Gali Potensi PAD Kota Metro
Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya
Pjs Walikota Descatama Kunjungi NU, Muhammadiyah, dan PWI Metro
Bawaslu Bandar Lampung Harap Sirekap Tak Timbulkan Kegaduhan di Pilkada 2024
Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024
Pjs Walikota Metro Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha
Menambah Wawasan, SMPN 18 Mesuji Study Tiru di UPT SMPN 1 Adiluwih Pringsewu
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Kades Sri Wahyuni Grebek RT Paparkan Capaian Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Pjs Walikota Descatama Minta BPPRD Gali Potensi PAD Kota Metro

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Pjs Walikota Descatama Kunjungi NU, Muhammadiyah, dan PWI Metro

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Bawaslu Bandar Lampung Harap Sirekap Tak Timbulkan Kegaduhan di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Pilkada 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 10:51 WIB