KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten (dinamik.id)-Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Indonesia (ETKI) BSD Banten diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mengintegrasikan riset, industri, dan layanan modern.

Hingga awal 2026, pengembangannya menunjukkan tren positif dengan realisasi investasi mencapai Rp1,08 triliun.

Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang menyoroti peran strategis KEK ETKI BSD sebagai model kawasan ekonomi masa depan, Sabtu (7/2).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM, dalam sambutannya mengatakan, KEK ETKI dirancang tidak hanya sebagai kawasan industri, tetapi juga sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi baru berbasis energi dan teknologi.

“Keberadaan KEK ini diharapkan mampu menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah sektor industri di Banten,” kata dia.

Sementara, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melalui Ketua Komisi Ekonomi dan Keuangan (Ekwin) PWI Pusat, M. Purwadi mengatakan PWI menaruh harapan besar terhadap pengembangan kawasan tersebut.

Baca Juga :  KNPI dan KAMMI Lampung Bantu Warga Terdampak Banjir serta kurang mampu di Rajabasa

“Kami berharap KEK BSD dapat mewujudkan kawasan ekonomi khusus terkemuka di Indonesia yang mengintegrasikan teknologi, pendidikan, dan kesehatan untuk mendorong kemajuan ekonomi berkelanjutan,” ujar Purwadi.

Menurutnya, konsep integrasi sektor tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat daya saing nasional, terutama dalam menghadapi transformasi ekonomi berbasis inovasi dan sumber daya manusia unggul.

KEK ETKI BSD sendiri ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 dan menjadi kawasan ekonomi khusus pertama di Indonesia yang secara spesifik mengintegrasikan tiga sektor utama, yakni pendidikan, teknologi, dan kesehatan.

Kawasan ini juga diproyeksikan sebagai pusat inovasi, pengembangan ekonomi digital, serta penerapan teknologi terapan.

Dari sisi pengembangan, hingga 2026 kawasan ini telah mencatat penyerapan tenaga kerja awal sebanyak 432 orang, dengan target investasi jangka panjang mencapai Rp18,8 triliun.

Pembangunan kawasan didukung konektivitas dan infrastruktur strategis, termasuk rencana operasional Stasiun Jatake pada kuartal I 2026, pengembangan jalur MRT Lebak Bulus–Serpong, serta kawasan pabean yang dijadwalkan beroperasi pada Desember 2025.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan Penyuluhan Anti Korupsi

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Banten sebagai tuan rumah HPN 2026 sekaligus momentum memperkenalkan KEK ETKI BSD kepada publik nasional.

“Merupakan kehormatan bagi kami menjadi penyelenggara HPN 2026. KEK ETKI BSD menjadi simbol komitmen Banten dalam mengintegrasikan teknologi, pendidikan, dan kesehatan untuk mendorong kemajuan ekonomi berkelanjutan,” kata Andra.

Ia menambahkan, pengembangan KEK ETKI BSD juga selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menitikberatkan pembangunan ekonomi berbasis inovasi, efisiensi teknologi, dan penguatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam proyeksi jangka panjang, kawasan tersebut diharapkan menjadi jembatan strategis antara ekosistem riset dan industri, sekaligus ruang kolaborasi antara perguruan tinggi, pelaku usaha, dan talenta muda. Sinergi itu diyakini mampu mengubah hasil riset menjadi nilai tambah ekonomi yang produktif dan berdaya saing global.

Baca Juga :  Baznas Tubaba Salurkan Zakat Mal, Bagi Warga Tiyuh Marga Kencana dan Tiyuh Gading Kencana

Dengan potensi tersebut, KEK ETKI BSD dipandang sebagai salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi berbasis inovasi di masa depan.

Seminar nasional yang semestinya dihadiri Kemenko Perekonomian Airlangga Hertanto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewo tersebut juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan langkah konkret pengembangan KEK ETKI.

Melalui diskusi dan pertukaran gagasan, pemerintah daerah berharap dapat memaksimalkan daya ungkit kawasan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat serta kolaborasi lintas sektor, KEK ETKI Banten diproyeksikan menjadi salah satu pilar utama transformasi ekonomi daerah sekaligus penopang daya saing industri nasional di masa mendatang. (Eka)

Penulis : eka

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pringsewu

Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:40 WIB