PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketum PB IKA PMII Slamet Ariyadi dan Waketum Noverisman Subing.

i

Ketum PB IKA PMII Slamet Ariyadi dan Waketum Noverisman Subing.

Jakarta (dinamik.id)-Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta memenangan banding sengketa gugatan kubu Slamet Ariyadi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII).

Putusan Banding yang tertanggal 18 Februari 2026 ini berisi amar putusan Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 222/G/2025/PTUN.JAKARTA.

Adapun dalam eksepsi menyatakan eksepsi terbanding 1 dan terbanding 2 tidak diterima seluruhnya.

Baca Juga :  Airlangga Temui Rais Aam PBNU Kiai Miftachul Akhyar Harap Pandemi Berakhir

Amar Putusan Banding dalam Pokok Perkara menghasilkan empat point berikut. Pertama, mengabulkan gugatan Para Penggugat/Para Pembanding untuk seluruhnya.

Kedua, menyatakan Batal Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 Tanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Ketiga, memerintahkan tergugat/Terbanding I untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0000589.AH.01.08 Tahun 2025 Tanggal 11 April 2025 tentang persetujuan perubahan perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Keempat, menghukum terbanding 1 dan Terbanding II membayar biaya perkara secara tanggung renteng di dua tingkat pengadilan yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000.

Atas dasar Putusan PTTUN tersebut, Ketum Slamet berharap semoga Putusan tersebut disadari untuk menghentikan dualisme yang terjadi pada PB IKA PMII.

Baca Juga :  Bunda Eva Minta Guru di Bandar Lampung Semangat dalam Mengajar

“Sebenarnya, saya tidak mau berperkara urusan PB IKA PMII, namun kenyataan eksternal kami yang mengharuskan meresponse atas perkara tersebut. Mengingat kami adalah hasil dari proses permusyawaratan yang sah dan benar,” ujarnya, Rabu (18/2).

Ketum Slamet juga membuka diri untuk mendialogkan soal ini dengan siapapun demi kemanfaatan dan kemaslahatan IKA PMII. (Amd)

Penulis : Eka Setiawan

Editor : Pina

Berita Terkait

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Lampung Penyokong Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB