BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan

Senin, 6 April 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya, memastikan penanganan laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Andy Roby, tetap berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

Ia menegaskan, saat ini BK tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dalam waktu dekat, BK DPRD Lampung akan menjadwalkan rapat internal sebagai bagian dari tahapan lanjutan penanganan kasus.

“Kita akan segera jadwalkan rapat internal untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Sura, Senin (6/5/2026)

Baca Juga :  Harga Singkong Rp 1.400, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pansus dan Penetapan Singkong Jadi Komoditas Strategis

Ia menyatakan saat ini masih terdapat dua tahapan yang harus diselesaikan. Tahap pertama adalah melengkapi alat bukti serta memanggil sejumlah saksi tambahan.

Salah satu saksi yang akan dipanggil adalah sopir anggota DPRD yang berada di lokasi kejadian. Saksi tersebut sebelumnya telah dua kali dipanggil, namun belum dapat memenuhi panggilan.

“Saksi yang akan di panggil salah satunya adalah supir anggota DPRD yang ada di lokasi, sebelumnya Sudah di panggil 2 kali tetapi berhalangan hadir,” jelasnya.

Baca Juga :  Fraksi PDI Perjuangan Lampung Dukung Efisiensi Anggaran, Ingatkan Dampak ke Pembangunan

Selanjutnya, pada tahap kedua, BK DPRD Lampung akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan atas laporan tersebut.

Saat disinggung kemungkinan adanya indikasi tindak pidana umum dalam kasus ini. Sura menegaskan jika ditemukan, BK DPRD Lampung dapat merekomendasikan penanganan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kalau di tanya ada kemungkinan. Ada kemungkinan bisa terjadi, nanti bisa ada rekomendasi ke aph tergantung dari hasil rapat internal,” ujarnya

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November

Legislator dari Partai PAN ini juga berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan agar penanganan kasus ini segera mendapatkan kejelasan.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD Lampung, Andy Roby, bermula dari insiden pengempesan ban mobil milik seorang mahasiswi UBL yang terjadi di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada awal tahun 2026.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan publik dan telah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Lampung. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kemarau Berdampak pada Pertanian, Warga Payung Batu Minta Bantuan Pompa Air

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB