BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan

Senin, 6 April 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya, memastikan penanganan laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Andy Roby, tetap berjalan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

Ia menegaskan, saat ini BK tengah melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dalam waktu dekat, BK DPRD Lampung akan menjadwalkan rapat internal sebagai bagian dari tahapan lanjutan penanganan kasus.

“Kita akan segera jadwalkan rapat internal untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Sura, Senin (6/5/2026)

Baca Juga :  Syukron Muchtar: Pengangkatan Petugas MBG Penting, Tapi Guru Honorer Lebih Mendesak

Ia menyatakan saat ini masih terdapat dua tahapan yang harus diselesaikan. Tahap pertama adalah melengkapi alat bukti serta memanggil sejumlah saksi tambahan.

Salah satu saksi yang akan dipanggil adalah sopir anggota DPRD yang berada di lokasi kejadian. Saksi tersebut sebelumnya telah dua kali dipanggil, namun belum dapat memenuhi panggilan.

“Saksi yang akan di panggil salah satunya adalah supir anggota DPRD yang ada di lokasi, sebelumnya Sudah di panggil 2 kali tetapi berhalangan hadir,” jelasnya.

Baca Juga :  PAD Lampung Anjlok, Munir Dorong Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal Tahun untuk Dongkrak Pendapatan

Selanjutnya, pada tahap kedua, BK DPRD Lampung akan menggelar rapat internal untuk mengambil keputusan atas laporan tersebut.

Saat disinggung kemungkinan adanya indikasi tindak pidana umum dalam kasus ini. Sura menegaskan jika ditemukan, BK DPRD Lampung dapat merekomendasikan penanganan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kalau di tanya ada kemungkinan. Ada kemungkinan bisa terjadi, nanti bisa ada rekomendasi ke aph tergantung dari hasil rapat internal,” ujarnya

Baca Juga :  Hadiri Atraksi Pencak Silat, Azwar Yacub Harap Pertahankan Budaya Nenek Moyang

Legislator dari Partai PAN ini juga berharap seluruh tahapan dapat segera diselesaikan agar penanganan kasus ini segera mendapatkan kejelasan.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD Lampung, Andy Roby, bermula dari insiden pengempesan ban mobil milik seorang mahasiswi UBL yang terjadi di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada awal tahun 2026.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan publik dan telah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Lampung. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB