Isu Pemberhentian Sementara Andi Robi Beredar, Fraksi PDIP Lampung: Belum Terima Rekomendasi BK

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)— Isu pemberhentian sementara anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Robi, beredar luas pada Senin (4/5/2026). Informasi tersebut menyebutkan bahwa keputusan pemberhentian diambil dalam rapat internal Fraksi PDI Perjuangan.

 

Diketahui, Andi Robi tersandung kasus dugaan pengempisan ban mobil milik mahasiswa UBL yang terjadi di area parkir Gedung DPRD Lampung, pada januari 2026 lalu.

Baca Juga :  Konser Riang Gembira Bersama Mirza-Jihan dan Ali Rahman-Ayu Asalasiyah Berlangsung Meriah di Way Kanan

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, AM Syafi’i, menyatakan pihaknya belum menerima rekomendasi resmi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait isu tersebut.

 

“Terkait info yang beredar terkait rekomendasi BK, Fraksi PDI Perjuangan belum menerima,” ujar Syafi’i saat dimintai keterangan, Senin (4/5/2026).

Baca Juga :  Sulit Dapat BBM, Petani Mengadu ke Anggota DPRD Mesuji

 

Ia menjelaskan, rapat yang digelar pada Senin pagi merupakan agenda rutin bulanan fraksi untuk membahas berbagai hal internal dan koordinasi antar anggota.

 

“Kalau pagi tadi kami tiap awal bulan melakukan rapat rutin, karena setiap anggota fraksi tidak semua pengurus DPD. Jadi misalnya ada hal-hal yang harus disosialisasikan dan ditindaklanjuti, maka momennya ya di rapat tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Minta Transparan Ungkap Kasus Kematian Siswa SPN

 

Syafi’i menegaskan hingga saat ini belum ada surat resmi yang diterima fraksi terkait rekomendasi BK dimaksud.

 

“Belum ada, jadi belum bisa komentar yang lain-lain. Hari ini kami belum menerima surat tersebut,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Berita Terbaru