Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Aprozi Alam.

i

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Aprozi Alam.

Pemerintah Perlu Membuat Kepmen Baru Mengatur Perjalanan Umroh

Bandar Lampung (dinamik.id)-Anggota Komisi VIII DPR RI Hi Aprozi Alam akan mendorong Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) melakukan verifikasi ulang secara faktual terhadap seluruh travel haji dan umroh seluruh Indonesia.

Hal ini menindaklanjuti adanya kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang dilakukan Hanania Travel yang merugikan ditaksir mencapai ribuan jamaah dengan total kerugian Rp12 miliar.

Baca Juga :  Anggota DPR Aprozi Alam Optimistis Duet Prabowo-Gibran Akan Stabilkan Ekonomi Indonesia

“Kami akan mendorong Kementerian Haji dan Umroh melakukan verifikasi faktual ulang terhadap seluruh travel umroh dan haji. Apabila tidak sesuai aturan dan ketentuan yang ada maka harus dibekukan. Ini untuk menekan travel nakal,” tegas politisi Golkar asal Lampung itu saat dihubungi, Rabu (3/6) malam.

Lebih lanjut, Aprozi juga meminta aparat kepolisian tak hanya fokus pada kasus hukumnya, tetapi juga mencarikan solusi pengembalian uang seluruh korban penipuan Hanania Travel.

Baca Juga :  Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkab Mesuji Gelar Aksi Bersih di Kecamatan Rawajitu Utara

“Terkait kerugian calon jemaah umroh, perlu dicarikan solusi untuk mengembalikan uang korban seperti menjual aset-aset travel. Jadi jangan hanya fokus pada penetapan tersangka melainkan pengembalian uang korban,” kata dia.

Kepmen Baru

Selain itu, ia juga akan meminta Kementerian Haji dan Umroh untuk membuat Keputusan Menteri tentang peraturan travel sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga :  H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

“Kementerian perlu membuat Kepmen tentang Peraturan Travel. Karena kan saat ini sudah ada umroh mandiri, maka perlu ada Kepmen baru yang mengatur tatacara umroh mandiri dan umroh melalui travel. Bagi travel yang nakal harus langsung dibekukan,” tegasnya. (Eka)

Penulis : Eka

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Ajak Dukung Swasembada Gula Nasional
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Pilrek, Prof Asep Sukohar Tunjukan Keseriusan Ingin Majukan Unila 2027-2031
Wakil Ketua Komisi IV DPR Hanan Dukung Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
IMM Pringsewu Tegaskan Anggota DPRD Tidur dan Main HP Rusak Citra Legislatif, BK Harus Tegas!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Ribuan Penebang Tebu Sambut Mentan Amran, Ajak Dukung Swasembada Gula Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Kebakaran Way Kambas Berulang, Komisi II DPRD Lampung Dorong Penguatan Pencegahan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terbaru