H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

Selasa, 15 April 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (Dinamik.id) – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas insiden penelantaran 25 jemaah umrah asal Padang Lawas Utara di Bandara Changi, Singapura. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang mencoreng kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah sekaligus melukai kepercayaan umat.

“Kejadian ini tidak bisa ditoleransi dan tidak boleh terulang kembali. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi soal tanggung jawab terhadap ibadah yang suci,” tegas Aprozi dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  Aprozi Alam Dilantik DPR RI, Ketua DPD Aspeknas Lampung : Perjuangkan Pembangunan di Lampung

Aprozi Alam mendesak Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan beri ruang bagi travel nakal yang hanya mengejar keuntungan, namun abai terhadap keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak jemaah. Jika terbukti lalai atau melanggar aturan, cabut izinnya! Negara tidak boleh lemah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Perdana Musda XI Golkar Lampung, Ketua OC: Kita Persiapkan Maksimal

Secara khusus, Aprozi juga meminta Kementerian Agama melalui Ditjen PHU untuk segera mencabut izin operasional PT KJF Medan yang telah menelantarkan jemaah umrah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak diam dan segera melaporkan travel-travel bermasalah kepada pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum.

“Jangan ada lagi korban-korban berikutnya akibat ulah PPIU nakal yang mengkhianati kepercayaan umat. Negara harus hadir dengan tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Aspeknas Lampung Menduga Ada Pengondisian Lelang di Balai Besar

Lebih lanjut, Aprozi menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban dari pihak travel serta langkah konkret dari Ditjen PHU dalam memperbaiki sistem pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah.

“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar bisnis, melainkan urusan suci umat. Negara wajib memastikan hak-hak jemaah terlindungi sepenuhnya,” pungkasnya.(pin)

Berita Terkait

Hampir 2.000 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, BKN Ungkap Alasan Beragam
Presiden Prabowo Bahas Geopolitik dan Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Presiden UEA
Bustami Zainudin Menyerahkan Traktor untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan
Mukhlis Basri Minta Diskon Tarif Tol Arus Mudik dan Balik Berlaku Sama
Buka Bersama Taranggana 6ENIU5 Sukses Digelar di Teuan Cafe & Resto
Mendagri Tito Ingatkan Efisiensi Anggaran, Sebut Nama Agus Fatoni
Issu Pemangkasan Beasiswa KIP Kuliah, Presma BEM STKIP PGRI Bandar Lampung : Ini Kepentingan Siapa?
Sepekan Dilantik, Puji Raharjo Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Jamaah Haji Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 20:42 WIB

Hampir 2.000 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, BKN Ungkap Alasan Beragam

Selasa, 15 April 2025 - 17:08 WIB

H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

Rabu, 9 April 2025 - 16:17 WIB

Presiden Prabowo Bahas Geopolitik dan Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Presiden UEA

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:09 WIB

Bustami Zainudin Menyerahkan Traktor untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:33 WIB

Mukhlis Basri Minta Diskon Tarif Tol Arus Mudik dan Balik Berlaku Sama

Berita Terbaru

Olahraga

Arinal Mundur, Budhi Darmawan Jadi Plt Ketua Koni Lampung

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:07 WIB