H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

Selasa, 15 April 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (Dinamik.id) – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya atas insiden penelantaran 25 jemaah umrah asal Padang Lawas Utara di Bandara Changi, Singapura. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang mencoreng kredibilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah sekaligus melukai kepercayaan umat.

“Kejadian ini tidak bisa ditoleransi dan tidak boleh terulang kembali. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi soal tanggung jawab terhadap ibadah yang suci,” tegas Aprozi dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga :  Harga Biji Kakao pada Oktober 2023 Naik 5,32%

Aprozi Alam mendesak Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan beri ruang bagi travel nakal yang hanya mengejar keuntungan, namun abai terhadap keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak jemaah. Jika terbukti lalai atau melanggar aturan, cabut izinnya! Negara tidak boleh lemah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Caleg DPR RI Hi Aprozi Alam Maksimalkan Kerja Mesin Golkar di Tuba, Tubaba, dan Mesuji

Secara khusus, Aprozi juga meminta Kementerian Agama melalui Ditjen PHU untuk segera mencabut izin operasional PT KJF Medan yang telah menelantarkan jemaah umrah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak diam dan segera melaporkan travel-travel bermasalah kepada pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum.

“Jangan ada lagi korban-korban berikutnya akibat ulah PPIU nakal yang mengkhianati kepercayaan umat. Negara harus hadir dengan tindakan tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Menkopolkam Djamari Chaniago: Gunakan Sisa Umur untuk Kepentingan Bangsa!

Lebih lanjut, Aprozi menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban dari pihak travel serta langkah konkret dari Ditjen PHU dalam memperbaiki sistem pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah.

“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar bisnis, melainkan urusan suci umat. Negara wajib memastikan hak-hak jemaah terlindungi sepenuhnya,” pungkasnya.(pin)

Berita Terkait

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Survei Denny JA: 67,1 Persen Pemilih Prabowo Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Soal Pengembangan, KPK Tunggu Hasil Pemeriksaan Kasus OTT Bekasi
Akhirnya Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:58 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Jumat, 13 Feb 2026 - 12:29 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB