Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI

i

ILUSTRASI

Bandar Lampung (dinamik.id)-Kementerian Agama RI turun tangan menyelidiki laporan dugaan praktik asistensi alias ‘jual beli’ skripsi kolektif berbayar di Universitas Islam An-Nur Lampung.

Atensi Kemenag RI itu dilihat dari adanya tim Direktorat PTKI yang diutus turun langsung ke Universitas Islam An-Nur Lampung.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan dugaan praktik penyediaan skripsi berbayar oleh masyarakat pada Selasa (2/6/2026) yang menuai atensi publik.

Terkait proses atas laporan itu, Ketua Subtim Mutu Akademik Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (PTKI), Fatkhu Yasik meminta masyarakat bersabar. “Betul (diproses). Oke… nanti ya kalau sudah ada kebijakan,” kata Fatkhu melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Turunnya tim Kemenag RI itu merupakan respon cepat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amien Suyitno setelah mendapat laporan masyarakat. “Akan segera didalami,” ujarnya singkat.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan praktik komersialisasi skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung. Berdasarkan dokumen yang beredar, program yang disebut sebagai asistensi skripsi itu diduga melibatkan 2.327 mahasiswa angkatan 2023 dengan biaya Rp4,5 juta per mahasiswa.

Selain dugaan penyediaan skripsi berbayar, kasus ini juga berkembang ke isu tata kelola perguruan tinggi setelah muncul temuan bahwa rektor Universitas Islam An-Nur Lampung, Andi Warisno, diketahui juga tercantum sebagai rektor di perguruan tinggi lain.

Baca Juga :  Menilik Digitalisasi Pendidikan, Apakah Relevan Mendukung Pembelajaran

Sayangnya, pihak Universitas Islam An-Nur Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai upaya konfirmasi.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Anggota Komisi VIII DPR RI asal Lampung Hi Aprozi Alam menyesalkan apabila terbukti adanya asistensi pembuatan skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung. Aprozi meyakini bila ini benar terjadi adalah ulah oknum bukan institusi.

“Terendus sejak 2023? Ini menjadi preseden buruk terhadap perguruan tinggi Islam dan harus diusut tuntas, karena merusak tatanan pendidikan. Saya yakin ini oknum individual tapi karena kemungkinan terstruktur,” kata Aprozi.

Baca Juga :  Peringatan! Waspada Potensi Banjir dan Longsor 3 Kabupaten di Lampung 7-9 Desember

Menurutnya, skripsi merupakan tugas akhir ilmiah yang menjadi syarat kelulusan mahasiswa. Oleh sebab itu, skripsi harus dibuat oleh mahasiswa yang bersangkutan. Atas alasan apapun, lanjutnya, tidak boleh dibuatkan oleh dosen ataupun rekan sesama mahasiswa lainnya.

“Kita akan meminta Kemenag RI melalui Dirjen Pendidikan Islam dapat melakukan pemeriksaan terhadap oknum maupun lembaga pendidikan perguruan tinggi tersebut. Sebab ini merusak citra pendidikan Islam khususnya dan mempengaruhi akreditasi,” tandasnya. (Amd)

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
Aris Tama, S.H. Dukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Kampung Narkoba: Bongkar Bandar, Selamatkan Generasi Muda
Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB