Jakarta (dinamik.id)-Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter.
Hal itu ditegaskan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Sabtu (13/6/2026). “Saya sampaikan ke teman-teman bahwa sampai saat ini tidak ada kenaikan HET untuk minyak goreng. Jadi HET minyak goreng masih Rp15.700,” kata Budi.
Pernyataan Mendag itu menjawab kegelisahan masyarakat akan kenaikan HET Minyakita yang sempat mengemuka dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Bahkan menurutnya, pemerintah saat ini fokus memperluas distribusi Minyakita agar ketersediaannya tetap terjaga di pasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food.
“Nah, kemudian apa yang kita lakukan? Justru kita ingin memperbanyak distribusi Minyakita itu ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN pangan, ada Bulog, ada ID Food,” ujarnya.
Mendag juga menjelaskan bahwa program bantuan pangan minyak goreng tidak lagi menggunakan Minyakita. Langkah tersebut dilakukan agar pasokan Minyakita dapat lebih banyak disalurkan ke masyarakat melalui jalur perdagangan reguler.
“Kalau kemarin sebagian dipakai untuk bantuan pangan, maka bantuan pangan untuk minyak tidak pakai Minyakita tapi pakai minyak merek lain,” jelas Budi.
Selain memperluas distribusi, Kementerian Perdagangan mendorong produsen untuk meningkatkan produksi merek pendamping atau second brand guna menjaga ketersediaan minyak goreng di pasaran. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjaga stabilitas harga dan pasokan di tengah potensi tekanan akibat kenaikan biaya distribusi dan logistik. (Pin)

Penulis : Pina
Editor : Pina









