Pringsewu (dinamik.id)-Pihak Konsultan Pengawas CV RC Consultant, Rulliansyah membantah minimnya pengawasan Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka.
Ia mengklarifikasi bahwa pengawasan di lapangan tetap berjalan dan tidak hanya dilakukan olehnya. Menurut Rulliansyah, selama dirinya berada di luar kota, pengawasan lapangan dilaksanakan oleh personel lain yang telah ditugaskan.
“Insya Allah ada petugas kami yang mengawasi di lapangan, yaitu Mbak Irma. Sementara di lokasi produksi beton (stockpile) ada Mas Muhammad yang bertugas sebagai pengawas kualitas produksi beton,” jelas Rulliansyah melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 22.00 malam.
Ia juga mengirimkan dokumentasi berupa foto yang menunjukkan keberadaan petugas pengawas di lokasi pekerjaan pada hari yang sama, sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya.
Berdasarkan tayangan di situs LPSE Pemerintah Provinsi Lampung, konsultan pengawas Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Pringsewu–Pardasuka (Link 034) dimenangkan CV RC Consultant yang berkantor di Jalan Nusa Indah No. 168 Tanjung Baru, Bandar Lampung dengan pagu anggaran Rp444 juta lebih.
Namun, berdasarkan pantauan wartawan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.05 dan 16.30, pekerjaan pengecoran jalan dilakukan pihak rekanan yakni CV Mahardika Abiyakta Sentosa minim pengawasan.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui keberadaan pengawas proyek. “Pengawas tidak ada di sini, saya kurang tahu,” ujarnya singkat, Jumat (26/6) siang.
Di sisi lain, pelaksana proyek CV Mahardika Abiyakta Sentosa, Arman saat dikonfirmasi mengungkapkan alasan mengapa pihaknya hanya membongkar beberapa titik saja sebelum pengecoran.
Menurutnya, pekerjaan pembongkaran dilakukan secara selektif dan tidak menyeluruh karena mempertimbangkan kondisi jalan yang masih layak. “Memang benar hanya spot-spot saja yang kita hancurkan dan kita keruk, karena kondisi jalannya masih bagus,” jelas Arman.
Menanggapi pertanyaan mengenai volume dan spesifikasi pekerjaan, Arman menegaskan bahwa panjang penanganan bahkan melebihi rencana awal.
“Volume panjang 330 meter, aslinya 300 meter. Karena khawatir panjangnya kurang, makanya kami lebihkan. Untuk LC ketebalannya 10 sentimeter, rigid beton 30 sentimeter dengan lebar 6 meter,” terangnya.
Sementara itu, Tokoh Pemuda setempat, Afif berharap pekerjaan jalan yang berada di depan rumah Bupati Pringsewu itu benar-benar diawasi agar dikerjakan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan kualitas jalan yang baik dan tahan lama.
Di sisi lain, jika berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, konsultan pengawas memiliki tanggungjawab memastikan kualitas dan kuantitas mulai dari pemeriksaan material, menguji mutu, dan memastikan metode pelaksanaan di lapangan oleh kontraktor tepat dan aman. (Rhn)









