Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan narkoba di Lampung. Ia menilai, beratnya sanksi hukum dan intensifnya upaya pencegahan belum mampu menekan persoalan narkoba, bahkan muncul dugaan keterlibatan anak-anak yang membutuhkan perhatian serius.
Yanuar mempertanyakan efektivitas sistem penanganan narkoba yang selama ini berjalan. Menurutnya, beratnya ancaman sanksi hukum belum cukup memberikan efek jera, sementara upaya pencegahan yang dilakukan berbagai pihak belum menunjukkan hasil yang diharapkan.
“Kalau bicara aturan dan sanksi narkoba, kita semua tahu hukumannya tidak ringan. Tetapi faktanya, sampai hari ini persoalan narkoba tetap terjadi. Artinya, ada sesuatu yang perlu kita evaluasi,” kata Yanuar, Senin (12/10).
Ia juga menyoroti kasus anak-anak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari pengaruh lingkungan, terutama keluarga.
Yanuar menilai anak yang tumbuh di lingkungan keluarga yang akrab dengan narkoba berisiko menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang biasa. Bahkan, dalam kondisi tertentu, anak bisa saja terseret karena tekanan lingkungan tempat mereka tumbuh.
“Lingkungan sangat memengaruhi. Kalau lingkungan keluarganya seperti itu, anak bisa saja terbiasa, bahkan mungkin berada dalam situasi terpaksa. Ini yang harus kita cermati,” ujarnya.
Ia menyayangkan sejumlah kasus narkoba yang melibatkan anak tidak terekspos secara luas. Padahal, menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar penanganannya tidak berhenti pada penindakan semata.
Yanuar mengungkapkan, dalam berbagai kegiatan sosialisasi peraturan daerah, dirinya kerap mengangkat tema pencegahan narkoba. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut melaporkan anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan sesuai ketentuan.
“Kalau ada anggota keluarga yang terkena narkoba, jangan dibiarkan. Laporkan kepada pihak berwajib agar bisa mendapatkan pembinaan. Tetapi kenyataannya, persoalan ini masih terus terjadi,” katanya.
Menurut Yanuar, kondisi tersebut menjadi alasan perlunya evaluasi terhadap efektivitas pencegahan, penindakan, serta sistem pembinaan yang diterapkan selama ini. Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa persoalan narkoba di Lampung membutuhkan perhatian dan langkah penanganan yang lebih serius.
Ia menilai, penguatan operasi penindakan memang diperlukan. Namun, langkah tersebut harus dibarengi evaluasi menyeluruh agar upaya pemberantasan tidak sekadar berulang tanpa memberikan dampak yang signifikan.
“Apakah sistem kita yang salah atau sanksinya yang belum memberikan efek jera? Ini perlu menjadi evaluasi kita bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, Yanuar mengingatkan agar anak-anak yang terlibat dalam persoalan narkoba tidak serta-merta dikeluarkan dari sekolah. Menurutnya, kebijakan yang menutup akses pendidikan justru berisiko memperburuk masa depan anak, terutama jika mereka sebenarnya merupakan korban lingkungan.
Ia mendorong adanya pendekatan yang lebih tepat melalui pembinaan, pendampingan, dan penanganan sesuai kondisi masing-masing anak. Namun, upaya tersebut juga harus mempertimbangkan lingkungan tempat anak kembali setelah menjalani pembinaan.
“Kalau anak-anak ini kita bina, tetapi setelah keluar mereka kembali ke lingkungan keluarga yang sama, bisa saja mereka mengulangi lagi. Jadi, persoalannya tidak sederhana. Kita harus mencari solusi yang benar-benar efektif,” ujarnya.
Yanuar menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang lebih masif, terukur, dan berkelanjutan. Evaluasi sistem penanganan, penguatan penindakan, serta perlindungan terhadap anak harus berjalan beriringan agar upaya pencegahan tidak berhenti pada sosialisasi dan operasi rutin.
“Pencegahan sudah cukup intens kita lakukan, tetapi narkoba masih menjadi persoalan. Karena itu, perlu tindakan yang lebih masif sekaligus evaluasi terhadap sistem penanganannya,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid
Editor : Pina haidar









