Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Rizaldi Adrian, menekankan pentingnya pembenahan pengelolaan air lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, terutama pada sistem penampungan dan pengolahan limbah. Langkah ini diperlukan untuk mencegah air lindi meluap ke sungai saat hujan sekaligus menjaga lingkungan di sekitar TPA.

Rizaldi mengatakan, penanganan air lindi tidak cukup hanya dengan mengalirkan limbah ke tempat pengolahan. Pemerintah juga perlu memastikan sistem penampungan mampu menampung volume limbah, sehingga potensi luapan yang dapat mencemari sungai bisa diminimalkan.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Dorong Modernisasi Layanan Mutasi Kendaraan dan Program Pemutihan Pajak

“Air lindi itu harus dialirkan ke tempat pengolahan. Yang terpenting, bagaimana memastikan limbah itu tidak lagi masuk ke sungai,” tegas Rizaldi, Selasa (13/10/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, air lindi dapat meluap ke aliran sungai ketika hujan akibat kapasitas penampungan yang berlebih. Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah agar tidak hanya berfokus pada penanganan sesaat, tetapi juga membenahi sistem pengelolaan limbah di TPA Bakung.

Baca Juga :  DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Menurut Rizaldi, jika kapasitas penampungan tidak memadai dan pengolahan tidak berjalan optimal, potensi pencemaran akan terus membayangi kawasan sekitar. Karena itu, dinas terkait harus memastikan aliran air lindi terkendali dan tidak mencemari sungai maupun lingkungan permukiman warga.

“Jangan sampai persoalan ini terus berulang. Penanganannya harus benar-benar dilakukan, bukan hanya sebatas rencana,” ujarnya.

Rizaldi juga menyoroti pentingnya penataan TPA Bakung secara menyeluruh, termasuk rencana pembenahan pada 2027–2028. Ia mengingatkan, tempat pembuangan akhir tidak boleh dibiarkan menjadi kawasan yang terbengkalai tanpa pengelolaan lingkungan yang memadai.

Baca Juga :  Ahmad Basuki Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Ideologi Pancasila di Lampung Selatan

DPRD, lanjutnya, akan memantau pelaksanaan langkah perbaikan yang dilakukan dinas terkait bersama Pemerintah Kota Bandarlampung. Namun, efektivitas penanganan tetap harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar janji.

“Kita tunggu hasil pengerjaannya. Kalau sudah dilakukan perbaikan, tetapi persoalan ini masih terjadi, tentu akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Amd)

Penulis : Ahmad Mufid

Editor : Pina haidar

Berita Terkait

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru